Timsus Diserang, IPW Sebut Ada Perlawanan Internal Polri Pasca Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka

IPW menyebut ada perlawanan di internal Polri setelah mantan Kadiv Propam Irjen ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Ilham Yafiz
Tribunnews.com / Fauzi Nur Alamsyah
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. IPW menyebut ada perlawanan di internal Polri setelah mantan Kadiv Propam Irjen ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terungkap adanya dugaan perlawanan di Internal Kepolisian usai penetapan tersangka pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo.

Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap hal itu.

IPW menyebut ada perlawanan di internal Polri setelah mantan Kadiv Propam Irjen ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan upaya perlawanan yang dilakukan kubu Irjen Ferdy Sambo memang tidak tampak di permukaan, namun, hal itu menurutnya masih ada.

Menurut Sugeng, salah satu upaya perlawanan yang dilakukan kubu Ferdy Sambo yaitu dengan menyebar serangan isu negatif terhadap para personel polisi yang tergabung dalam Tim Khusus atau Timsus Polri yang dibentuk Listyo Sigit.

"Perlawanan itu menurut saya masih ada. Namun, tidak tampak di permukaan. Perlawanan misalnya menyebarkan isu negatif ke timsus," kata Sugeng kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/8/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Sugeng karena itu meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk bertindak memperingatkan kelompok-kelompok pendukung Irjen Ferdy Sambo yang diduga memberikan perlawanan terkait penuntasan kasus kematian Brigadir J.

"Pak Kapolri sekiranya ada pihak-pihak yang mengintervensi, ikut campur dalam proses penyidikan, Pak Kapolri harus menertibkan, harus diberikan peringatan," ujarnya.

Sugeng pun berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak perlu ragu untuk memberikan peringatan kepada kelompok yang mendukung Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Menurut Sugeng, langkah tersebut perlu dilakukan jika mereka ikut campur dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Lebih lanjut, Sugeng mengakui bahwa Irjen Ferdy Sambo memang cukup memiliki pengaruh di Korps Bhayangkara.

Hal itu ditandai dengan terlibatnya puluhan anggota Polri dalam mempengaruhi penyelidikan awal kasus pembunuhan Brigadir J.

“Pasti berpengaruh, makanya 36 orang yang ikut nyemplung dalam kasus ini, gimana tidak berpengaruh," ucap Sugeng.

Menurutnya, pengaruh Ferdy Sambo di internal Polri tidak terlepas dari posisinya yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dan Kasatgasus Merah Putih.

Namun, langkah Kapolri yang mengambil tindakan dengan mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam tersebut dinilai sudah tepat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved