Timsus Diserang, IPW Sebut Ada Perlawanan Internal Polri Pasca Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka
IPW menyebut ada perlawanan di internal Polri setelah mantan Kadiv Propam Irjen ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka
Selain itu, Sugeng mengatakan, pembubaran Satgasus Merah Putih juga menjadi upaya untuk mengurangi pengaruh Ferdy Sambo di internal Polri.
"Iya salah satu bentuk mengurangi kekuatan, menghilangkan atau memutus mata rantai (pengaruh) tersangka FS," ujarnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan Anggota Polri yang diperiksa karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus Brigadir J kembali bertambah jadi 63 orang.
"Iya betul, info terakhir dari timsus," kata saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).
Dari jumlah itu, kata Dedi, anggota Polri yang telah terbukti melanggar kode etik sebanyak 35 orang. Sementara itu, sisanya masih dalam proses pendalaman.
"Yang terperiksa 35 orang. Kemarin 36 karena tersangka kuat masih masuk yang diperiksa. Info terakhir dari itsus," ucap Dedi.
Dedi menambahkan dari total 36 orang itu, sebanyak 16 perwira polisi telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) akibat pelanggaran tersebut.
"Untuk patsus saat ini total 16 org terdiri dari enam orang patsus di Mako dan 10 orang patsus di Provost," kata Dedi.
SUMBER:https://www.kompas.tv/article/319988/ipw-sebut-ada-perlawanan-di-internal-polri-kubu-ferdy-sambo-sebar-serangan-isu-negatif-ke-timsus?page=all