DPRD Pekanbaru

Bapemperda DPRD Coret Ranperda Pajak Mineral Bukan Logam, Habiskan Anggaran, Belum Dibutuhkan Warga

Bapemperda DPRD Pekanbaru, secara resmi mencoret satu Ranperda usulan Pemko Pekanbaru tahun 2022 ini

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Anggota Bapemperda DPRD Pekanbaru Robin Eduar mengatakan Bapemperda DPRD Pekanbaru coret Ranperda Pajak Mineral Bukan Logam karena tidak ada kontribusinya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru, secara resmi mencoret satu Ranperda usulan Pemko Pekanbaru tahun 2022 ini.

Ranperda yang dicoret tersebut yakni, Ranperda Tentang Pajak Mineral Bukan Logam, revisi Perda No 11 tahun 2011.

Pencoretan ini secara resmi disampaikan Bapemperda kemarin, saat raat kerja dengan Bapenda Pekanbaru, di ruang Bapemperda DPRD Pekanbaru.

"Ya, kita coret (Ranperda Pajak Mineral Bukan Logam). Karena tidak ada kontribusinya," tegas Anggota Bapemperda DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH, Jumat (19/8/2022).

Lebih lanjut disampaikan, bahwa selain alasan minim kontribusi, Bapemperda sengaja mencoret Ranperda tersebut, karena masyarakat juga belum membutuhkan.

Lagi pula, mineral bukan logam di Kota Pekanbaru bisa dikatakan sangat sedikit.

Sehingga antara pembuatan Perda dengan hasil yang akan didapatkan (PAD), tidak seimbang.

"Dari pemaparan Dispenda, paling maksimal PAD yang didapatkan dari Ranperda ini, jika sudah disahkan jadi Perda sekitar Rp 100 juta. Sedangkan anggaran membuat satu Perda saja, bisa ratusan juta. Makanya kita stop aja," sebutnya.

Bapemperda mengingatkan kepada OPD Pemko, agar saat ini benar-benar mengusulkan Ranperda yang memang dibutuhkan masyarakat. Bukan sembarang saja.

Di samping anggaran yang dibelanjakan tepat sasaran, juga semua aspek untung.

"Apalagi tahun depan pajak dan retribusi disatukan. Ini sudah masuk penghujung tahun. Makanya kita harapkan pemerintah bisa melihat yang prioritas lah," pinta Politisi PDI-P ini lagi.

Terpisah, Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengaku, bahwa Ranperda Mineral Bukan Logam tersebut, memang untuk saat ini belum urgent.

Bahkan pihaknya juga sepakat untuk ditunda dulu pembahasannya.

Apalagi Bapemperda ingin, membahas Ranperda yang punya nilai PAD tinggi, serta yang bernilai tinggi bagi masyarakat.

"Kita setuju (dicoret). Program Bapemperda saat ini fokus Ranperda prioritas," akunya.

Seperti diketahui, DPRD Pekanbaru bersama Pemko, sudah menyepakati 20 Ranperda untuk dibahas dalam Prolegda di tahun 2022 ini.

Dari 20 tersebut, 3 di antaranya Ranperda Inisiatif DPRD dan 17 Ranperda usulan Pemko. Karena satu Ranperda sudah dicoret, tinggal 16 Ranperda usulan Pemko Pekanbaru.

( Tribunpekanbaru.com / Syafruddin Mirohi )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved