Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Anak Ferdy Sambo dan Putri yang Masih Bayi Akan Diadopsi Kamaruddin Simanjuntak? 'Saya Sekolahkan'

Kamaruddin mengatakan, terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru masih kecil, seharusnya tak menjadi penghalang sebagai penyidik.

Editor: Muhammad Ridho
Kompas TV
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terancam hukuman mati. Bagaimana dengan nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi? 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Pasangan suami istri dijerat dengan pasal Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Ancaman hukumannya tak main-main karena keduanya terancam hukuman mati.

Yang menjadi pertanyaan bagaimana nasib anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawarthi jika nantinya keduanya menjalani proses hukum?

Diketahui Sambo dan Putri memiliki empat orang anak yang berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.

Terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun, ada seseorang yang mengaku ingin mengadopsinya.

Orang itu adalah Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan pengacara Brigadir J.

Saat tayangan Kompas Petang, Kamaruddin mengungkapkan mulanya penyidik mempertimbangkan anak Putri Candrawathi yang masih bayi saat ingin melakukan penetapan tersangka.

"Sebenarnya kala itu pertimbangan Kabareskrim cukup baik, bagaimana dengan anaknya yang masih di bawah umur?" ucap Kamaruddin.

Kamaruddin saat itu lalu berkata akan mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun tersebut.

Ia berjanji akan menyekolahkan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sampai menjadi dokter.

"Makanya saya jawab biar saya adopsi, saja janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai dokter," kata Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan, terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru masih kecil, seharusnya tak menjadi penghalang sebagai penyidik.

Ia lalu membandingkan dengan nasib Brigadir J.

"Tapi jangan gara-gara anak kepastian hukum tidak tercapai, terus bagaimana dengan anak klien saya sudah mati, terus mereka fitnah," ujar Kamaruddin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved