Dua Gadis Hadapi Delapan Pria, Di Saung Berhubungan Badan, Satu Cewek Digilir Tujuh Orang
Keduanya tak berdaya.pelaku dnegan mudah mengajak berhubungan badan. Korban syok dan mengadukan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib
Akhirnya kedua korban pun terpengaruh minuman beralkohol tersebut.
"Kedua korban diajak minum minuman keras. Kemudian dalam kondisi pengaruh alkohol, kedua korban disetubuhi dan dicabuli oleh para pelaku," kata Siswo.
Diketahui, dari total 8 pelaku ini Polisi sementara telah menangkap sebanyak 5 pelaku yakni AR (40), GP (19), HA (22), RM (27) dan RA (37).
Sementara pelaku lain yakni DN, FR dan AG masih buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Siswi SD Dipaksa Berhubungan Badan dengan Dua Pria Bergantian, Ibunya Diam?
Baca juga: Sejoli Keasikan Berhubungan Badan, Lupa Tutup Jendela, Erangan Penuh Nafsu Wanita Ganggu Tetangga
Para tersangka ini dijerat Pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini tentu saja jadi pelajaran. Bagaimana pelaku kejahatan akan melancarkan aksinya ketika kesempatan itu tiba.
Jadi selalulah berhati-hati dan waspada. Sebab, pelaku dekat dengan kehidupan sehari-hari seseorang.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
Baca juga: Ini PH alias Banyak, Pria yang Berhubungan Badan dengan Anak SMP, Perhatikan Wajahnya
Baca juga: Pengakuan Maria Vania Ditawar Rp 400 Juta untuk Berhubungan Badan, Diterima?
Baca juga: Pengakuan Jenita Janet Soal Berhubungan Badan dengan Danu Sofwan, Mau Hamil