Partai Farhat Abbas Tak Lolos Pemilu 2024 Ngadu ke Bawaslu, Disindir Suryo Prabowo: Mulai Ngelucu
Akhirnya diketahui ada tiga partai politik dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lolos di pendafatarn calon peserta Pemilu 2024.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Berdasarkan hasil pemeriksaan KPU RI, hingga pendaftaran ditutup pada Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB, 16 partai politik kemungkinan gagal Ikut Pemilu 2024 karena tidak membawa berkas lengkap.
Dari 16 partai politik yang berkasnya tidak lengkap, 11 di antaranya baru mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran.
Selama periode pendaftaran pada 1-14 Agustus 2022, ada 40 partai politik yang mendaftarkan secara resmi ke KPU RI.
Akhirnya diketahui ada tiga partai politik dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lolos di pendafatarn calon peserta Pemilu 2024.
Sehingga parpol yang tidak lulus tersebut mengajukan gugatan ke Bawaslu RI.
Untuk Parpol yang tidak lolos adalah Partai Berkarya, Partai Bhinneka Indonesia (PBI), dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Farhat Abbas menyebut kalau ia sudah mengadukan masalah yang menimpa parpolnya, Pandai.
Ia mengadukan permasalahan tersebut ke Bawaslu.
Mantan Kasum TNI Suryo Prabowo meledek aksi Farhat Abbas yang tidak lolos pendaftaran pemilu,dilansir Twitter Suryo Prabowo.
“Udah mulai nglucu,” tulis Twitter Suryo Prabowo,Sabtu(20/8/2022).
Diketahui kalau Suryo Prabowo sering berkomentar mengenai kondisi sosial yang terjadi di masyarakat.
Kini publik menunggu bagaimana nasib selanjutnya dari Partai Pandai.
Struktur Partai Pandai yang Didirikan Oleh Farhat Abbas, Kejar 70 Persen Keterwakilan Perempuan
Ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) masih lama akan digelar.
Rencananya, Pilpres ini bakal digelar pada tahun 2024 mendatang.
Dan bila semua terpenuhi, sejumlah partai baru bakal meramaikan pemilu 2024 mendatang.
Advokat Farhat Abbas mendirikan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Saat dikonfirmasi, Farhat mengungkapkan Partai Pandai didirikan sejak Oktober 2020.
Saat ini Farhat masih melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan sebelum mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Partai Pandai mendukung politik ke mandiri atas nama daerah."
"Mengutamakan kearifan lokal dalam mengembangkan daerah yang berdaulat," kata Farhat kepada Tribunnews, Selasa (10/8/2021).
"Kita coba meyakinkan masyarakat yang berpolitik, bagaimana mereka bisa menjadi tuan rumah atau menjadi parlemen di daerah masing-masing."
"Khususnya, untuk bagaimana bisa meraih sehingga mayoritas di daerah," jelasnya.
Farhat mengatakan Partai Pandai memberi kewenangan kepada pengurus wilayah (DPW) membentuk pengurus daerah (DPD) tingkat dua hingga ranting.
Selain itu, Partai Pandai disebut menekankan 50-70 persen keterwakilan perempuan dalam struktur partai.
"Saya sebagai ketua umum, sekjen dr Lois. Bendahara umum Bu Meidy, Waketum Elza Syarief," bebernya.
https://sumsel.tribunnews.com/2022/08/20/suryo-prabowo-sindir-farhat-abbas-parpol-tak-lolos-pemilu-adukan-ke-bawaslu-udah-mulai-ngelucu?page=all
