Uang Rp 200 Juta Milik Brigadir J Tiba-tiba Hilang, Samuel Hutabarat Ungkap Asal-usul Uang Anaknya
Terkait uang Rp 200 juta tersebut, Samuel Hutabarat meyakini bahwa uang tersebut murni uang tabungan Brigadir J.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat mengurai fakta soal uang Rp 200 juta milik mendiang putranya.
Hal itu diungkap Samuel Hutabarat lantaran belakangan uang senilai fantastis itu raib tiba-tiba dari rekening Brigadir J.
Terkait uang Rp 200 juta tersebut, Samuel Hutabarat meyakini bahwa uang tersebut murni uang tabungan Brigadir J.
"Uang sebesar Rp 200 juta dalam rekening itu hal yang wajar, karena dia sudah 10 tahun bekerja," kata Samuel Hutabarat, Jumat (19/8/2022).
Ia merinci, apabila gaji anaknya rata-rata Rp 5 juta sebulan dan semua uang tersebut ditabungkan, dalam setahun sudah terkumpul Rp 60 juta.
Anaknya sudah 10 tahun menjadi polisi, kata Samuel, tentu uang tabungan Rp 200 juta merupakan hal yang wajar.
"Dia kan masih sendiri. Belum menikah dan tidak ada tanggungan. Jadi wajar tabungannya segitu," kata Samuel Hutabarat.
Terkait adanya kerajaan bisnis Ferdy Sambo dengan praktik pencucian uang, Samuel menyerahkan semua pembuktiannya pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan Ferdy Sambo dengan dugaan telah mencuri uang dalam rekening Brigadir J.
"Uang yang dicuri Rp 200 juta. Transaksi terjadi 11 Juli 2022 dari rekening orang yang telah mati (Brigadir J) ke tersangka (Ferdy Sambo)," kata Kamaruddin Simanjuntak di Jambi, Kamis (18/8/2022).
Ferdy Sambo, kata Kamaruddin Simanjuntak, dilaporkan tindak pidana pencurian uang yang tersimpan di rekening milik Brigadir Yosua.
Kata Kamaruddin Simanjuntak, uang senilai Rp 200 juta dipindahkan ke rekening salah satu tersangka yang menewaskan Brigadir Yosua.
"Terjadi pada tanggal 11 Juli 2022. Kemudian juga melakukan transaksi tindak pidana pencucian uang. Jadi, melanggar Pasal 362 Junto 365 Undang-undang tentang Pencucian Uang," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Ia pun mengatakan dugaan pencurian dan pencucian uang ini sudah disampaikan ke Polri.
"Saya konfirmasi ke Kabareskrim Polri, yang membenarkan bahwa pada tanggal 11 Juli 2022, tersangka ini mencuri uang almarhum, yaitu ada transaksi perbankan," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
