Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ingin Peluk Kabareskrim, Eks Pengacara Bharada E Batalkan Laporan: Kita Bisa Teletubbies-an

Meski begitu, dia tidak membeberkan persoalan yang mana sehingga dirinya mengancam akan melaporkan Jenderal Polisi Bintang Tiga itu.

Tribunnews/Jeprima
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara menunjukkan surat kuasa saat sesi wawancara khusus dengan Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). 

"Saya sampaikan Saudara Eliezer adalah korban kekejaman seorang psikopat. Saya sampaikan Saudara Yosua adalah korban seorang psikopat," tegas Deolipa.

Karir Ferdy Sambo Cepat Melesat

Irjen Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri bertanggung jawab menjaga kedisiplinan anggota Polri.

Pengalaman di bidang reserse dan menghadapi pelaku-pelaku kriminal, membuat Sambo dipercaya menghadapi pelaku kriminal di tubuh Polri sendiri.

Karier Ferdy Sambo melesat setelah menjadi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Sederet kasus besar pernah ditangani Sambo. Seperti kasus teror bom Sarinah dan kasus kopi sianida pada tahun 2016, saat itu ia menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.

Keberhasilan menangani kasus ini, membawa nama Ferdy Sambo masuk ke Bareskrim Polri.

Tahun 2016 Ferdy Sambo dilantik menjadi Kasubdit Tiga Dittipidum Bareskrim Polri.

Tiga tahun kemudian, Ferdy Sambo dipercaya sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.

Saat menjabat sebagai Dirtipidum, Ferdy Sambo memimpin pengungkapan kasus kebakaran Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020.

Kasus kebakaran ini bersamaan dengan penangangan kasus buron Djoko Tjandra yang melibatkan 2 jenderal polisi.

Saat menangani kasus besar ini membawa Ferdy Sambo dipercaya menjadi kepala Divisi Propam Polri.

Tapi situasi itu kini berbalik 180 derajat, karir cemerlang Irjen Ferdy Sambo terancam redup.

Irjen Ferdy Sambo tersandung di rumah sendiri.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sang ajudan, Brigadir Yoshua.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved