Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hasil Autopsi Jenazah Almarhum Brigadir J Diumumkan, Begini Kata Kadiv Humas Polri Soal Hari Ini

Hasil autopsi ulang jasad Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J diungkap hari ini, Senin (22/8/2022). 

kolase Youtube
Kolase Brigadir J dan Ferdy Sambo 

Terungkapnya fakta tersebut berhasil memunculkan sejumlah pertanyaan.

Pasalnya, sebelum dilakukan autopsi kedua, luka di hidung Brigadir J diduga merupakan luka sayatan.

Namun, ternyata luka tersebut diakibatkan oleh goresan peluru dari tembakan yang dilakukan Bharada Eliezer.

Meski begitu, banyak isu beredar bahwa masih banyak fakta baru yang akan terungkap dari hasil autopsi ulang Brigadir J

Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo sudah lebih dari sepekan menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Timsus menetapkan Ferdy Sambo menjadi otak pembunuhan Brigadir J bersama istrinya Putri Candrawathi yang dibantu oleh ajudannya Bripka Ricky, Bharada Eliezer, dan pembantunya Kuat Maruf.

Namun, publik mulai bertanya-tanya, kenapa Ferdy Sambo masih aktif menjadi polisi? Kapan Ferdy Sambo dipecat dari Polri? 

Ketua Timsus yang juga Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, sidang kode etik dijadwalkan pada pekan depan.

Menurutnya, saat ini Propam Polri masih melakukan pemberkasan terhadap Ferdy Sambo.

Pernyataan tersebut disampaikannya seusai mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

"Kadiv Propam sudah melaporkan bahwa ini masih dalam proses pemberkasan."

"InsyaAllah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik. Tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya,” kata Komjen Pol Agung, Jumat (19/8/2022) dikutip dari youTube Kompas TV.

Adapun sebelumnya, Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Sidang Terbuka untuk Umum

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved