Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Wanita Muda Asal Kampar Tertunduk Lesu di Sel Polsek Pangkalan Kerinci Gegara Higgs Domino

Wanita muda asal Kampar jadi penghuni sel tahanan Polsek Pangkalan Kerinci karena jual Chip Higgs Domino di pangkalan Kerinci

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Wanita muda asal Kampar jadi penghuni sel tahanan Polres Pelalawan karena jual Chip Higgs Domino 

Adapun identitas kedua tersangka yakni AR (32) yang tinggal di Desa Lubuk Ogung, Bandar Seikijang.

AR merupakan penjual slot judi online di toko ponsel miliknya.

Sedangkan tersangka lain yakni DD (37) merupakan pemain dan pembeli chip judi tersebut.

Keduanya ditangkap sedang bertransaksi di Toko Ponsel Saudara 3 di Jalintim Desa Lubuk Ogung.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni dua unit ponsel android dan sejumlah uang hasil transaksi judi online.

Penangkapan AR dan DD berawal dari informasi yang diterima jika di Toko Ponsel Saudara 3 di Jalintim Kilometer 39 Desa Lubuk Ogung sering terjadi transaksi judi online.

Kemudian Kapolsek AKP Mulyan Dony memerintahkan unit reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Mereka ditangkap sedang bertransaksi di toko ponsel tersebut. Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek," pungkas Edy Harianto.

Pelaku bisnis haram judi online juga dicokok oleh Polsek Pangkalan Kerinci pada Selasa (23/8/2022) sore lalu.

Seorang pelaku berjenis kelamin perempuan diringkus di Jalan Keluarga Kelurahan Kerinci Timur, Pangkalan Kerinci.

Tersangka berinisial NU (20) yang tercatat sebagai warga Kampar Timur Kecamatan Kampar.

Wanita itu digulung di Toko Ponsel Mira yang merupakan miliknya yang menjalankan bisnis judi online chip higgs domino.

Barang bukti yang disita Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci yakni dua inti ponsel android berbeda merk dan uang tunai Rp 623 ribu yang diduga sebagai hasil transaksi chip judi online.

Penangkapan tersangka AU berdasarkan informasi dari warga terkait transaksi judi online di toko ponsel tersebut.

Kapolsek Kompol Mahendra Yudhi Lubis memerintahkan Tim Reskrim bergerak ke TKP dan melakukan pengerebekan serta penangkapan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved