Berita Riau
Abob Raja Minyak Asal Batam Meninggal, Narapidana TPPU yang Jalani Masa Hukuman di Lapas Pekanbaru
Achmad Mahbub alias Abob, Si Raja Minyak asal Batam, dikabarkan meninggal dunia dalam masa hukuman di Lapas Pekanbaru
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Achmad Mahbub alias Abob, Si Raja Minyak asal Batam, dikabarkan meninggal dunia.
Abob merupakan narapidana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dengan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ia menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru.
Abob meninggal dunia saat masih menjalani masa hukuman, Senin (22/8/2022) kemarin.
Kabar meninggalnya Abob, dibenarkan oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Sapto Winarno saat dikonfirmasi.
"Iya, meninggal dunia di rumah sakit Awal Bros. Yang bersangkutan sudah lama sakit dan sudah sering rawat inap," kata Sapto, Kamis (25/8/2022).
Diterangkan Sapto, Abob menderita penyakit komplikasi. Seperti sakit jantung, diabetes melitus tipe 2, dan juga ginjal.
"Sudah sering rawat inap di rumah sakit Awal Bros," tutur Sapto.
Diketahui, Abob divonis 17 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan oleh Mahkamah Agung (MA).
Abob terjerat kasus penyelewengan BBM di perairan Selat Malaka lepas pantai Kota Dumai, Provinsi Riau, sekaligus tindak pidana pencucian uang.
Perbuatannya menyebabkan kerugian keuangan negara, yang mencapai angka Rp149.760.938.624.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )