Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri, IPW: Harusnya Dipecat

Dikarenakan dalam proses pengunduran diri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada aturan-aturan yang harus dipenuhi.

Foto: Ant
Irjen Ferdy Sambo saat jalani pemeriksaan di Komnas HAM terkait kasus penembakan Brigadir J. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Surat pengunduran diri sudah diajukan Irjen Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membenarkan dan sudah menerima surat itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa surat pengunduran Ferdy Sambo akan diproses terlebih dahulu.

Dikarenakan dalam proses pengunduran diri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada aturan-aturan yang harus dipenuhi.

"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," ujar Listyo di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (24/8/2022).

Apalagi, sidang kode etik terhadap Sambo rencananya akan digelar pada Kamis (25/8) hari ini.

"Tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," imbuhnya.

Dikutip dari Kompas.com, sidang kode etik tersebut akan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo masih belum bisa memastikan apakah pelaksanaan sidang etik itu digelar secara terbuka atau tertutup.

Menurut Dedi, hal itu bergantung pada putusan ketua sidang.

"Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," tuturnya.

Ia juga enggan berbicara mengenai kemungkinan Sambo dipecat melalui sidang etik itu.

Pasalnya, hasil keputusan terhadap Sambo baru diumumkan apabila sidang etik selesai digelar.

Sebelumnya, desakan agar Ferdy Sambo dipecat datang dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menilai, Ferdy Sambo sudah banyak melanggar etik dalam kasus kematian Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved