Camat Terduga Pelecehan Ditangkap
Gadis Polos Dicabuli Camat di Pelalawan, Dewan dan Warga Geram, Ini Respon Usai Pelaku Ditangkap
Kasus oknum Camat di Pelalawan berinsial SW yang dilaporkan mencabuli siswi SMK bikin geram anggota dewan dan warga setempat
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Kasus oknum Camat di Pelalawan berinsial SW yang dilaporkan mencabuli siswi SMK bikin geram anggota dewan dan warga setempat.
Akhirnya oknum Camat di Pelalawan diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan pada Kamis (25/8/2022) dini hari.
Oknum Camat di Peallawan berinisial SW ditangkap di rumahnya di daerah Kota Pekanbaru oleh Tim Opsnal Polres Pelalawan, setelah korban melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya ke polisi.
Tanpa perlawanan, SW diciduk polisi dan di bawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan.
Menanggapi kabar penangkapan SW, masyarakat dan pemuda Kecamatan Pangkalan Lesung merasa tenang setelah polisi mengamankan SW.
Pasalnya, masyarakat dan kelompok pemuda sudah geram serta merasa malu dengan perbuatan Camat SW kepada korban yang memperburuk citra Pangkalan Lesung, terlebih yang bersangkutan merupakan pejabat publik.
"Tentu kami merasa tenang dan tidak resah lagi setelah SW diamankan polisi. Sejak awal kami masyarakat Pangkalan Lesung yakin kepada Polres Pelalawan serta jajarannya," beber tokok pemuda Pangkalan Lesung, Abdul Nasib SE kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (25/8/2022).
Abdul Nasib yang juga anggota DPRD Pelalawan menyampaikan rasa terimakasih kepada pihak kepolisian yakni Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Lesung yang langsung merespon serta menangani kasus yang meresahkan masyarakat.
Sebelumnya korban dan beberapa pihak yang mendatangi kediamannya pada Rabu (24/8/2022) lalu telah menjelaskan semua aksi bejat sang camat.
Korban, kata Abdul Nasib, merupakan gadis yang polos dan tekun beribadah.
Selama ini remaja berusia 16 tahun itu tidak pernah ketinggalan ibadah shalat dan kegiatan keagamaan lainnya.
Ketika mengalami hal tak senonoh dari orang lain, tentu psikologisnya terguncang hingga trauma berat.
"Kami masih menunggu kejelasan status SW apakah sudah tersangka atau belum. Yang bersangkutan juga layak ditahan jika sudah tersangka. Kita serahkan ke kepolisian," tambah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan ini.
Politisi Partai Gerindra ini percaya jika kepolisian akan menangani kasus itu dengan profesional dan sesuai prosedur penegakan hukum.
Apalagi menggunakan undang-undang khusus yakni Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pasti akan menjerat pelaku sesuai perbuatannya.
Legislator asal Pangkalan Lesung menyampaikan apresiasi kepada Bupati Pelalawan H Zukri yang juga telah merespon pengaduan dari masyarakat dan pemuda Pangkalan Lesung atas kasus yang menjerat SW.
Bupati Zukri telah mengambil tindakan tegas kepada Camat SW atas laporan yang dimasukkan oleh perwakilan masyarakat.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )