Pengumuman Hasil Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Hadirkan Saksi Penting, Nasib Sambo Ditentukan
Pengumuman hasil sidang kdoe etik Ferdy Sambo yang telah menghadirkan sakis-saksi penting dalam sidang. Nasib Ferdy sambo ditentukan
TRIBUNPEKANBARU.COM- Siap-siap, pengumuman hasil sidang kode etik yang akan segera diketahui oleh publik. Hasil sidang kode etik yang melibatkan Ferdy Sambo.
Sejauh ini Ferdy Sambo akan dipastikan bagaimana masa depannya di kepolisian. Akan ada beberapa saksi yang akan dimintai keterangan selama sidang.
Ferdy Sambo akan berikan keterangan dan dia akan mendapatkan keputusan pasti terkiat dengan masa depannya.
Baca juga: Kau Jangan Kurang Ajar! Bentak Taufan Damanik ke Ferdy Sambo, Suami Putri: Minta Maaf Saya Pak
Nah, untuk hasil sidang kode etik ini sendiri akan langsung diumumkan oleh Mabes Polri
Ya, seperti diketahui, Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022).
Sidang KKEP digelar untuk menentukan status Ferdy Sambo di institusi Polri setelah jenderal bintang dua itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diberitakan Kompas.com, hingga pukul 14.55 WIB, tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah diperiksa tim Komisi Kode Etik.
Ketiganya, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo, yaitu Kuat Ma'ruf atau KM.
Lantas, kapan hasil sidang KKEP terhadap Ferdy Sambo akan diumumkan?
Baca juga: Warga Pekanbaru Diciduk Polda Metro Jaya Akibat Unggah Konten Ferdy Sambo, Begini Nasibnya Sekarang
Langsung diumumkan
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, hasil sidang KKEP akan langsung diumumkan begitu sidang telah selesai.
"Insya Allah, nanti selesai sidang langsung diumumkan," ujar Nurul, kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/8/2022) malam.
Ia mengabarkan, sidang KKEP masih berlangsung.
Namun, hingga pukul 18.19 WIB, sidang dihentikan sementara dan nantinya akan dilanjutkan kembali.
"Iya, sekarang sedang break. Nanti lanjut lagi," terang Nurul.
Baca juga: TERUNGKAP! Ferdy Sambo Hubungi Banyak Pihak agar Percaya Konstruksi Palsu, Mahfud: Ratusan Orang