Berita Rohul
Paksa Anak Tiri Berhubungan Badan di Kamar Mandi hingga Berbadan Dua, Pria di Rohul Meringkuk di Sel
Pria di Rohul tega paksa anak tiri yang masih berusia 13 tahun untuk berhubungan badan di kamar mandi hingga berbadan dua
Penulis: Syahrul | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Bapak bejat, Pria di Rohul tega paksa anak tiri yang masih berusia 13 tahun untuk berhubungan badan di kamar mandi hingga berbadan dua.
Kini, Pria di rohul itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pria di Rohul itu dilaporkan istrinya yang juga ibu gadis cilik yang masih di bawah umur itu.
Ibu mana yang tak marah saat mendengar anak gadisnya yang masih berusia 13 tahun kedapatan hamil.
Parahnya, suami sekaligus dari ayah tiri dari anak gadisnya itu adalah orang yang menghamili anak gadisnya tersebut.
Hal tersebut bermula pada Kamis (25/8), YZ, orangtua Mawar (bukan nama sebenarnya, red) mendengar keluhan dari anak gadisnya yang baru beranjak dewasa.
"Pada saat itu, korban mengeluh bahwa dirinya belum datang bulan (haid, red)," kata Paur Humas Polres Rokan Hulu Aipda Mardiono pada Jumat (26/8).
Merasa tak wajar, ibu korban pun memeriksa anak gadisnya itu dengan cara menekan di bagian perut.
Saat dipegang, perut anaknya terasa keras dan si ibu memanggil dua orang warga sekitar untuk memegang perut anaknya yang dicurigai tersebut.
Masih merasa curiga, ibu korban kemudian membawa anak gadisnya itu ke sebuah klinik di bilangan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.
"Setelah dilakukan USG, anak gadisnya diketahui telah hamil," bebernya kemudian.
Bukan main kaget YZ sebagai ibu kandung Mawar. Pasalnya, anak gadisnya itu diketahui telah berbadan dua.
Setelah dicaritahu dengan cara mempertanyakan kepada Mawar, anak gadisnya itu mengaku jika dia telah disetubuhi oleh ayah tirinya itu di kamar mandi pada 10 Agustus 2022.
Atas kejadian itu, ibu korban memutuskan untuk melaporkan suaminya sendiri ke Polsek Ujung Batu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Hingga berita ini dirilis, pelaku sudah berhasil dibekuk dan kini meringkuk di balik sel jeruji besi Mapolsek Ujung Batu.
"Adapun barang bukti yang turut diamankan terkait penangkapan itu adalah, satu helai baju kaos warna hitam oranye, satu helai BH warna krem, satu helai celana dalam warna dongker, dan satu helai celana dalam warna krem," tegas Mardiono.
( Tribunpekanbaru.com / Syahrul Ramadhan )