Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Awalnya 250 Unit, Pemda Pelalawan Hanya Mampu Bedah 50 Rumah Warga Miskin Tahun Ini, Ini Penyebabnya

Anggaran bedah rumah satu unit sebesar Rp 30 juta yang dialokasikan pada APBD Pelalawan dinilai tidak maksimal pasca kenaikan harga BBM.

Penulis: johanes | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Rapat Kerja (Raker) Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan pada Selasa (6/9/2022) terkait program bedah rumah masyarakat miskin. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN- Masyarakat Kabupaten Pelalawan yang telah memimpikan agar rumahnya dibedah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tahun 2022 ini tampaknya harus bersabar dulu.

Pasalnya, dari 250 unit rumah masyarakat miskin yang direncanakan akan dibedah dalam tahun ini dan sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemda tampaknya hanya mampu membedah 50 unit warga.

Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan pada Selasa (6/9/2022) sore lalu.

Raker dipimpin oleh Ketua Komisi lll DPRD Carles S.Sos didampingi Wakil Ketua Burhanuddin Manjo, Sekretaris Robinhot Saragi dan anggota Nazaruddin Arnazh, Muswardi, serta Musri Efendi.

Sedangkan Dinas PUPR dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Joko Sutiardi ST didampingi Kabid Banking Syaiful dan pejabat lainnya.

"Rapat ini memang cukup mendadak, tapi sangat urgen dan perlu dibahas bersama. Terlebih terkait program bedah rumah yang sampai saat ini belum berjalan sama sekali," kata Carles setelah membuka pertemuan di ruang rapat Komisi lll DPRD, Selasa (6/9/2022).

Carles menerangkan, saat ini penggunaan anggaran sudah berjalan bulan kesembilan, namun satupun program bedah rumah belum berjalan.

Padahal Pemda melalui Dinas PUPR memprogramkan 250 unit rumah warga miskin yang akan dibedah.

Sisa waktu tinggal empat bulan lagi untuk melaksanakan program yang menyasar warga tak mampu itu.

Carles mengakui jika sebagian dari program bedah rumah itu merupakan aspirasi dari sejumlah anggota DPRD yang dituangkan dalam Pokok Pikiran (Pokir).

Berawal dari penjaringan aspirasi masyarakat saat reses hingga dituangkan dalam bentuk program dan dananya dialokasikan pada APBD 2022 ini.

Bahkan tim sudah melakukan survey lokasi ke warga sebagai calon penerima manfaat.

"Memang program ini pelimpahan dari yang sebelumnya Dinas Sosial menjadi ke Dinas PUPR. Sejumlah kawan-kawan dewan juga memiliki aspirasi di situ dan telah dijanjikan ke warga," tutur politisi PDI Perjuangan ini

Plt Kadis PUPR Pelalawan, Joko Sutiardi menerangkan, program bedah rumah ini dikerjakan sebelumnya oleh Dinsos yang kemudian dialihkan ke Dinas PUPR.

Hanya saja, sampai saat ini Bidang Bangunan dan Permukiman (Bangkim) masih melakukan kajian dan menemukan sejumlah kendala dalam proses penganggaran sebelumnya.

Sehingga sulit untuk direalisasikan dalam tahun ini secara menyeluruh.

"Kesalahan nomor rekening dan teknis penganggaran penyebabnya. Karena ini sifatnya bedah rumah atau rehab, bukan bangun baru. Selama ini kami membangun yang baru," kata Joko.

Kabid Bangkim Dinas PUPR Pelalawan, Syaiful ST menimpali, rencana awal program bedah rumah menyasar 250 unit di seluruh kecamatan. Hanya saja, permasalahan yang ditemukan tidak semudah dari yang diperkirakan.

Anggaran bedah rumah satu unit sebesar Rp 30 juta yang dialokasikan pada APBD dinilai tidak maksimal.

Sebab tidak ada kegiatan pendukung program ini seperti survey lokasi, pengecekan keabsahan lahan, pengajuan nomor rekening kegiatan, hingga penetapan penerima manfaat yang harus disahkan melalui Surat Keputusan atau SK.

Selain itu, lanjut Syaiful, proses bedah setiap rumah tidak sama dan pasti membutuhkan besaran biaya yang berbeda juga.

Jika hanya dengan Rp 30 juta saja, hasilnya tidak ada maksimal dan tak bisa memuaskan warga penerima manfaat.

Proses pengerjaannya juga dilakukan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) secara swadaya dengan dana yang diberikan Pemda.

Ditambah lagi dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan mempengaruhi harga bahan-bahan bangunan.

"Ini yang menjadi kendala selama ini. Kita akan perbaharui program ini pada APBD perubahan. Karena harga bahan bangunan sudah pasti naik akibat BBM naik," tandas Syaiful.

Dinas PUPR memang belum menghitung secara rinci kebutuhan pasti untuk membedah satu unit rumah, namun dengan dana Rp 30 juta dipastikan tidak cukup.

Sehingga mereka menaikan bujet menjadi Rp 50 juta per unit yang dibedah. Angka itu dinilai sudah wajar untuk kondisi saat ini.

"Tapi melihat waktu yang tinggal sedikit, kami hanya mampu mengerjakan 50 unit bedah rumah dari awalnya 250 unit. Tapi anggaran ya kita naikan jari Rp 50 juta per unit," paparnya.

Beberapa anggota dewan memberikan pendapat berdasarkan pemaparan Dinas PUPR.

Sebagian meminta agar program bedah rumah ini dibatalkan seluruhnya dan dianggarkan kembali pada APBD 2023.

Agar dinas PUPR mematangkan perhitungan dan perkiraan anggaran untuk membedah satu unit rumah.

Sehingga kalkulasinya lebih terukur dengan hasil yang semakin maksimal kedepan.

"Dibatalkan saja semuanya, termasuk aspiras kami dan dialihkan ke program atau pekerjaan lain. Anggaran bisa dimanfaatkan dan perencanaan kedepan lebih matang," terang Nazaruddin Arnazh.

Berbeda dengan anggota dewan Robinhot Saragi. Ia mendukung Dinas PUPR untuk tetap menjalankan rencana terakhir yakni dengan membedah 50 unit rumah warga miskin dengan anggaran yang telah disesuaikan Ats kenaikan harga yakni Rp 50 juta.

Sebagai bentuk realisasi janji Pemda maupun DPRD kepada warga miskin.

"Saya rasa rencana yang itu sudah cocok kali. Masyarakat juga tak bilang ke kita hanya janji-janji saja. Tetap dilaksanakan. Bagi yang ingin dialihkan ke program lain, silahkan saja," kata politisi Partai Hanura ini.

Setelah menjalani diskusi yang panjang dan perdebatan hangat, akhirnya Raket memutuskan agar Dinas PUPR tetap menjalankan program bedah rumah untuk 50 unit dan membatalkan 200 unit lainnya.

Dengan syarat menggunakan perhitungan anggaran terbaru sebesar Rp 50 juta, agar hasil lebih maksimal dan warga penerima manfaat ke ih puas.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved