Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Sudah Lewat 3x24 Jam Tak Kunjung Minta Maaf, Rara Siapkan Langkah Hukum Hadapi Pesulap Merah

Diketahui Rara sempat melayangkan somasi terbuka kepada Pesulap Merah supaya meminta maaf secara lisan maupun tulisan.

Editor: Sesri
kolase Instagram
Rara Pawang Hujan mengurai kebenciannya terhadap Pesulap Merah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hingga batas waktu 3x24 jam, Pesulap Merah atau Machel Radhival tidak memberikan respon atas somasi terbuka yang dilayangkan oleh Mbak Rara Pawang Hujan.

Diketahui Rara sempat melayangkan somasi terbuka kepada Pesulap Merah supaya meminta maaf secara lisan maupun tulisan.

Kuasa hukum Rara, Minola Sebayang akhirnya buka suara terkait langkah berikutnya yang akan diambil kliennya.

"3x24 jam itu kan sudah lewat dan kita sudah tahu apa sikap dari Marchel atas teguran yang dilayangkan oleh Mbak Rara yakni tidak direspons," jelas Minola Sebayang, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/9/2022).

Pihaknya diminta untuk memikirkan langkah hukum yang bakal ditempuh.

"Sekarang kami sedang diminta Mbak Rara untuk memikirkan langkah-langkah selanjutnya," lanjutnya.

Baginya, tidak jadi masalah jika Pesulap Merah tak mau meminta maaf.

Baca juga: Hotman Paris Soal Kasus Pesulap Merah dan Dukun: Tak Ada Undang-undangnya

Baca juga: Disomasi Mbak Rara, Pesulap Merah Beri Sindiran Menohok, Bagi Saya Itu Promosi Dia Aja

Karena kini Rara tengah fokus mempersiapkan langkah hukum berikutnya untuk Pesulap Merah.

"Tapi kalaupun nggak meminta maaf nggak jadi masalah,"

"Karena Mbak Rara sedang meminta kami untuk mempersiapkan langkah hukum berikutnya," tutur Minola.

Tegas Permasalahan Bukan soal Perdukunan

Dalam pernyataannya, Minola secara tegas menyebut permasalahan bukan soal perdukunan.

Pun ia tidak berani meng-klaim kliennya benar atau salah dalam melakukan pekerjaanya sebagai pawang hujan.

Namun dirinya hanya membantu Rara dalam mengurusi masalah hukum.

Lantaran Rara merasa dipermalukan oleh pernyataan Pesulap Merah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved