Penjual ES yang Dikira Sebagai Hacker Bjorka Akhirnya Dilepas Tim Cyber Polri
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan upaya pengamanan tersebut tidak dilakukan oleh personelnya di Polda Jatim.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penjual es di Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang dikira hacker Bjorka akhirnya dilepas oleh Tim Cyber Polri.
Pemuda berinisial MAH (21) ini ditangkap pada Rabu (14/9/2022).
MAH merupakan warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Dilansir Kompas.com, pemuda yang diduga Bjorka ini kesehariannya membantu ekonomi keluarga dengan berjualan es di pasar.
Ibu kandung MAH, Prihatin, mengungkapkan empat anggota polisi berpakaian preman mendatangi rumahnya pada Rabu malam.
Ia menyebut, polisi tak mengatakan jika MAH dijemput karena kasus dugaan peretasan.
Namun, kata Prihatin, polisi hanya menyampaikan bahwa MAH dibawa ke Polsek Dagangan.
Selengkapnya, berikut kronologi pemuda di Madiun ditangkap karena diduga Bjorka sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Ditangkap Tim Cyber Mabes Polri
Diberitakan TribunJatim.com, penangkapan terhadap MAH dilakukan oleh Tim Cyber Crime Dirtipidsiber Bareskrim Polri.
MAH diamankan petugas sekitar pukul 18.30 WIB dari kediamannya untuk dibawa ke Mapolsek Dagangan Polres Madiun.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan upaya pengamanan tersebut tidak dilakukan oleh personelnya di Polda Jatim.
"(Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim) Kami tidak tangani. Kemungkinan dari Mabes (Polri)," ujarnya, Kamis (15/9/2022).
Polisi Benarkan Pemuda Diduga Bjorka Ditangkap
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, membenarkan soal penangkapan pemuda yang diduga sebagai Bjorka.