Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi India Tangkap Bocah Laki-laki Muslim Berusia 8 Tahun, Dituduh Biang Bentrokan Islam-Hindu

Anak itu ditangkap setelah dituduh sebagai biang kerusuhan antara Hindu dan Islam pada saat acara keagamaan Hindu.

GETTY IMAGES via capture BBC
Kelompok ekstremis Hindu di India 

Namun tak jelas apakah penagkapan itu benar atau hanya pencitraan agar polisi terlihat adil.

Polisi juga mencatat usia bocah itu 13 tahun, meskipun keluarganya menolak klaim tersebut.

Akta kelahirannya yang diakses oleh Al Jazeera juga menunjukkan bahwa dia berusia delapan tahun.

KUHP India mengatakan tindakan seorang anak yang didefinisikan sebagai antara tujuh dan 12 tidak dapat dianggap pelanggaran sampai anak tersebut "mencapai kedewasaan pemahaman yang cukup untuk menilai sifat dan konsekuensi dari perilakunya", tulis situs web berita India Scroll.in.

Shama mengatakan kepada Al Jazeera bahwa keluarga tersebut terkejut dan tidak berdaya sejak penangkapan bocah itu.

“Kami terkejut. Bagaimana mungkin seorang anak berusia delapan tahun dituduh melakukan kejahatan yang tidak dia lakukan?” ujarnya.

Dia mengatakan mereka meihat tangan bocah itu diikat seperti penjahat ketika mereka mengunjunginya di tahanan polisi.

“Dia menangis dan ingin pulang, tetapi kami tidak berdaya.”

Dia juga menuduh anak laki-laki itu dipenjara dengan orang dewasa yang melanggar hukum dan dipindahkan ke rumah remaja hanya dua hari kemudian.(TRIBUNPEKANBARU.COM).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved