Sidang Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Mabes Polri Pastikan akan Tuntas
Kepolisian RI menggelar sidang banding eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo hari ini, Senin (19/9/2022).
Meski begitu, Ferdy Sambo menyebut dirinya akan menerima hasil keputusan banding yang dia ajukan.
"Apapun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan," jelasnya.
Kemungkinan Tidak Dikabulkan
Penasehat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi memprediksi banding yang diajukan Ferdy Sambo tidak akan dikabulkan.
"Kalau menurut pendapat saya pribadi ya diterima (memori banding Ferdy Sambo), tapi permohonan bandingnya tidak dikabulkan," ungkapnya dalam YouTube Kompas TV, Sabtu (17/9/2022).
Aryanto beralasan banding Ferdy Sambo tidak dikabulkan lantaran deretan kesalahan yang telah diperbuat mantan Kadiv Propam Polri tersebut yaitu melakukan pembunuhan berencana dan obstruction of justice.
"Itu rumusannya adalah kalau dia menyuruh melanggar hukum itu bisa masuk dalam PTDH," ujar Aryanto.
Kemudian, Aryanto pun menganggap KKEP dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak ingin mempertaruhkan marwah institusi Polri dengan mengabulkan permohonan banding Ferdy Sambo.
"Kelihatannya dari kode etik maupun Pak Kapolri enggak mau ambil resiko untuk memberi peluang pada Pak Sambo ini yang sudah menghancurkan nama polisi seluruh Indonesia," ungkapnya.
SUMBER:
https://www.tribunnews.com/nasional/2022/09/19/sidang-banding-ferdy-sambo-digelar-polri-pastikan-tuntas-hari-ini?page=all.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kau-jangan-kurang-ajar-bentak-taufan-damanik-ke-ferdy-sambo-suami-putri-minta-maaf-saya-pak.jpg)