Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Update Kasus Cabul Camat di Riau, Sudah Dilimpahkan ke Kejari Pelalawan, Jaksa Teliti Berkas

Update terbaru kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Camat Pangkalan Lesung nonaktif berinisial SW terhadap siswi magang

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Camat Pangkalan Lesung nonaktif SW yang dilaporkan karena kasus pencabulan saat dihadirkan dalam pers rilis Polres Pelalawan beberapa waktu lalu. Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung 


TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Update terbaru kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Camat Pangkalan Lesung nonaktif berinisial SW.

Kasusnya terus berproses di Polres Pelalawan sejak ditangkap dan ditahan polisi pada 25 Agustus lalu.

Saat ini berkas perkara dugaan pencabulan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan menyerahkan berkas perkara atau pelimpahan tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Untuk melanjutkan proses hukum perkara pencabulan anak di bawah umur yang menjerat Camat SW yang saat ini berada di balik jeruji.

"Kita sudah menerima pelimpahan tahap satu dari Polres Pelalawan terkait perkara dugaan pencabulan oleh oknum camat. Berkasnya kita terima 13 September lalu," ungkap Kepala Kejari Pelalawan, Mohammad Nasir SH MH melalui Kasi Pidum Niky Junismero SH MH didampingi Kasi Intelijen FA Huzni SH, kepada Tribunpekanbaru.com Senin (19/9/2022).

Niky Junismero menerangkan, pihaknya telah menunjuk jaksa yang akan menangani kasus cabul Camat SW.

Saat ini jaksa sedang meneliti berkas yang diberikan penyidik Satreskrim Polres Pelalawan seputar kelengkapan sesuai prosedur yang ada.

Jika kemudian ditemukan kekurangan berkas, jaksa akan memberikan catatan berupa petunjuk kepada penyidik untuk dilengkapi.

"Sampai sekarang kita masih meneliti berkas perkaranya, karena perkara yang masuk juga cukup banyak," tutur Niky Junismero.

Diberitakan sebelumnya, Camat Pangkalan Lesung nonaktif SW ditangkap dan ditahan polisi dalam kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur.

Camat SW diciduk polisi setelah dilaporkan seorang siswi SMK yang magang di kantor Camat Pangkalan Lesung.

Korban mengaku dicium oleh Camat SW pada 22 Juli lalu sebanyak dua kali pada hari yang sama di tempat berbeda di kantor.

Sejak kejadian itu, remaja berusia 16 tahun itu mengalami trauma berat dan sering pingsan.

Apalagi jika mendengar nama dan melihat SW, ia merasa ketakutan hingga bersembunyi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved