KPK Jangan Kalah oleh 1-2 Orang yang Punya Massa, Lukas Enembe bisa Dijemput Paksa
Harusnya Lukas Enembe juga bisa dijemput paksa. Jadi KPK jangan sampai kalah oleh 1-2 orang yang punya massa
"Nanti mestinya juga koordinasi dengan TNI-Polri, mau ndak mau jemput paksa. Jadi jangan sampai seakan-akan hukum kalah oleh 1-2 orang karena punya massa," imbuh dia.
Baca juga: Akui Gubernur Papua Lukas Enembe Main ke Kasino di Singapura, Pengacara: Main Gim,Melepas Penat
Sebagai informasi, kediaman Enembe di wilayah Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, dijaga sekelompok massa setelah Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Massa disebut datang ke kediaman Enembe atas kemauan mereka sendiri tanpa diminta.
Sementara itu, tim pengacara Enembe, Stefanus Roy Rening, datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta bersama dokter pribadi Enembe, Athonius Mote, dan Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, pada Jumat (23/9/2022) sore.
Stefanus menjelaskan, kedatangannya ke KPK membawa juru bicara dan dokter pribadi Enembe untuk meyakinkan pimpinan KPK terkait kondisi terakhir kliennya yang sakit di Papua dan menginformasikan bahwa Enembe tidak bisa menghadiri panggilan KPK.
“Meminta kebijaksaaan Bapak Pimpinan KPK untuk memperhatikan dari sisi pendekatan kemanusiaan agar Pak Lukas dapat mendapat pelayanan kesehatan yang terbaik,” jelas Stefanus.
Enembe bakal diperiksa KPK Senin depan
Baca juga: Keras, Mahfud MD Diminta Jangan Perkeruh Suasana, Peringatan Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe
Seperti diketahui, hingga saat ini, KPK belum memeriksa Enembe setelah dia ditetapkan sebagai tersangka.
KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
KPK meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin (26/9/2022).
“Kami berharap tersangka dan PH (penasihat hukum)-nya kooperatif hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali dalam pesan tertulis, Kamis (22/9/2022).(*(
(tribunpekanbaru.com)