Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Kasus Gubernur Papua: Pengacara Akan Buktikan Tambang Emas Lukas Enembe

Politikus Partai Demokrat itu kemudian membenarkan. Ia mengaku memiliki tambang emas tradisional di Mamit, Kabupaten Tolikara.

KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI
Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Update kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kali ini, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyatakan pihaknya akan menyodorkan sejumlah bukti kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yakni terkait kepemilikan tambang emas.

Stefanus mengatakan, persoalan tambang ini mencuat setelah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan gratifikasi akan dihentikan jika Lukas bisa membuktikan sumber dana tersebut bukan APBD, melainkan dari tambang emas.

"Ya kan, itu artinya dia mau pake pembuktian terbalik," kata Stefanus dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Stefanus mengaku telah bertanya langsung kepada Lukas terkait kepemilikan tambang emas itu. Ia kemudian menyatakan bahwa salah satu tambang miliknya sebagai Gubernur adalah Freeport.

"Dengan senyum dia katakan itu Freeport saya punya, apa kamu ragukan lagi? Freeport itu saya punya. Sebagai Gubernur saya punya itu Freeport. Masa kamu ragu?" tutur Stefanus menirukan Lukas.

Stefanus kemudian menjelaskan bahwa tambang emas yang dia pertanyakan adalah yang dimiliki secara pribadi oleh Lukas.

Politikus Partai Demokrat itu kemudian membenarkan. Ia mengaku memiliki tambang emas tradisional di Mamit, Kabupaten Tolikara.

Saat ini, staf Lukas sedang mendokumentasikan tambang tradisional tersebut.

"Saya punya di kampung, ya, di Tolikara di Mamit itu sedang dalam proses dia punya foto semua dan apa itu, dokumennya sudah diurus oleh stafnya," tutur Stefanus.

Stefanus mengaku telah mengajak Alex untuk melihat secara langsung tambang emas tradisional milik Lukas tersebut.

Sebagai informasi, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemprov Papua.

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK tidak hanya mengusut dugaan gratifikasi.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti dugaan transaksi mencurigakan senilai ratusan miliar rupiah yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved