Berita Bengkalis
WNA Banglades Jual Lembu dan Pinjam ke Bank Rp 45 Juta Demi ke Malaysia, Dioper Masuk Bengkalis
Jalil, WNA Banglades harus jual lembu dan pinjam ke bank di negerinya biayai keberangkatan ilegal Rp 45 juta, berharap dapat pekerjaan di Malaysia
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Demi berangkat ke Malaysia, Jalil warga Banglades harus jual lembu dan pinjam uang yang jika dirupiahkan sekitar Rp 45 juta di kampungnya.
Namun, ia tertangkap pihak berwajib saat dioper masuk Bengklais dan hendak ke Malaysia scara ilegal lewat perairan Tanjung Uban.
keWilayah pesisir kabupaten Bengkalis berada di perbatasan yang langsung berhadapan dengan negara tetangga Malaysia.
Jarak yang begitu dekat hanya butuh waktu satu hingga dua jam dengan menggunakan kapal cepat bisa sampai di negeri jiran.
Ini tentu menjadi sasaran empuk untuk penyelundupan ilegal orang maupun barang.
Upaya penyelundupan orang terjadi tidak hanya sekali, tetapi sudah berulang kali berhasil digagalkan petugas berwenang.
Polisi kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan orang.
Sebanyak 43 orang warga negara asing (WNA) Banglades dan 10 orang Warga negara Indonesia (WNI) yang berencana menjadi pekerja Migran Indonesia (PMI) secara Ilegal.
Satu orang diduga menjadi penampung mereka yang akan berangkat ini juga ikut diamankan.
Selain diamankan penampung berinisial ED ditetapkan sebagai tersangka dalam upaya penyeludupan.
Pihak Kepolisian menduga perbuatan penyeludupan ini tidak dilakukan sendirian. Masih ada pihak terkait lain yang terlibat dan masih di dalami penyidikannya oleh Satreskrim Polres Bengkalis.
Bahkan jaringan penyeludupan WNA Banglades ini diduga juga melibatkan jaringan Internasional.
Hal ini diungkap satu diantara WNA Banglades yang diamankan di penampungan Desa Tanjung Leban.
WNA Bangladesh ini bernama Jalil, dia mengaku sudah berada penampungan Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana sudah sembilan hari.
Tempat penampungan ini berada tepat di pesisir pantai Desa Tanjung Leban sekitar 500 meter dari pantai.
"Kami berangkat dari Banglades menuju Kuala Lumpur. Kemudian dari Kuala Lumpur langsung ke Jakarta, dari Jakarta dengan kendaraan bus diantar ke penampungan tersebut," jelas Jalil yang lancar berbahasa melayu ini.
Menurut dia, tujuan akhir mereka tidak tahu secara pasti.
Semua diurus oleh agensi yang memberangkatkan dari Banglades dengan dijanjikan akan mendapat pekerjaan nantinya saat sampai ditempat tujuan.
"Kita ikut saja yang disuruh agen, siapa yang menjemput kita tidak tahu. Kami diarahkan oleh agen yang ada di Banglades," tambahnya.
Menurut dia, pihaknya membayar sebesar 300.000 Taka mata uang Banglades atau sekitar 14 ribu ringgit malaysia atau Rp 45.000.000 untuk berangkat melalui agensi ini demi mendapat pekerjaan.
Uang sebanyak itu menurut Jalil tidak didapat dengan mudah, apalagi dia juga bukan dari kalangan orang yang berada di Bangladesh.
"Kami harus pinjam di bank, jual rumah, lembu dan lainnya untuk mengumpulkan uang sebanyak itu. Tapi setelah diberangkatkan kami seperti bola dioper ke sana kemari, dari Malaysia, masuk Indonesia, menunggu lagi di laut dengan tujuan yang belum tentu," terangnya.
Menurut dia, dari 43 WNA Banglades yang berangkat ini mereka juga tidak saling mengenal. Bahkan berasal dari daerah yang berbeda.
"Ini kali pertama saya pergi seperti ini, harapan bisa segera di pulangkan. Kapok pergi seperti ini lebih baik kerja di tempat sendiri," terangnya.
Sementara itu, satu diantara WNI yang berencana menjadi PMI ilegal yang juga diamankan bersama WNA Banglades bernama Mahdini dari Bereun Aceh juga pertama kali berangkat secara ilegal ini.
Padahal sebelumnya Mahdini sudah pernah bekerja di Kuala Lumpur sebagai juru masak sebuah restoran saat itu masuk secara resmi.
"Kalau kerja Malaysia pernah, dahulu masuk secara resmi menggunakan paspor tahun 2018 lalu dan pulang 2019. Setelah itu kami sempat mencoba berangkat lagi ternyata paspor kami diblacklist tidak dapat masuk sana lagi," ceritanya.
Keberangkatannya ke Malaysia kali ini atas permintaan mantan bosnya di satu restoran di Kuala Lumpur.
Pihaknya sudah menyampaikan dirinya terkendala paspor yang sudah diblacklist.
"Tapi bos bilang mereka yang akan mengusahakan dengan jalur ilegal ini. Bahkan biaya keberangkatan ditanggung bos di Malaysia, saya hanya menanggung ongkos dari Bireuen Aceh ke Medan," terangnya.
Semua keberangkatan diatur oleh agensi ini. Bahkan pihaknya tidak mengenal orang orang yang mengantar mereka sampai ke desa Tanjung Leban Bandar Laksamana Bengkalis ini.
"Kalau pergi dari Aceh kami berlima, yang mengantar sampai ke Bengkalis ini kami tidak kenal. Sudah tiga hari di penampungan belum juga diberangkatkan," terangnya.
Meskipun berlima dari Aceh, mereka juga satu sama lain awalnya tidak saling kenal.
Baru berkenalan saat berada di penampungan di Tanjung Leban.
Dengan kondisi gagal berangkat seperti ini, pihaknya berharap bisa segera dipulangkan ke daerah asal.
Karena sudah tidak mungkin lagi untuk menyeberang ke Malaysia.
"Keluarga sudah kami beritahu, tertangkap seperti ini, tentu mereka khawatir. Kami sampaikan kami baik baik saja itupun hanya kepada kakak saja, ke yang lain belum takut menambah ke khawatiran yang lain," terangnya.
Selain itu Mahdini juga memiliki anak yang baru berusia satu bulan lima belas hari.
Dengan kondisi seperti ini, setelah pulang nanti, ia berencana akan mencari kerja di daerahnya saja.
"Kalau pulang kami pilih cari kerja di sana saja nanti. Dekat dengan keluarga dan anak juga," tuturnya.
Imigran Gelap Hendak ke Malaysia dari Tanjung Leban
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Reskrim Polsek Bukit Batu mengamankan 43 orang warga negara asing (WNA) Banglades dan 10 orang warga negara Indonesia (WNI) akan menjadi pekerja Imigran (PMI) ilegal di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Bengkalis, Selasa (27/9/2022) kemarin.
Pengamanan WNA dan PMI Ilegal ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya WNA Banglades dan PMI Ilegal yang akan berangkat ke Malaysia melalui perairan Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana, Senin (26/9/2022) sekitar pukul 21.00 WIB diterima Polsek Bukit Batu.
Berdasarkan informasi ini kemudian Polsek Bukit Batu mengirim unit Reskrimnya menuju lokasi yang dipimpin oleh Ipda Harpen Surya Darma.
"Saat datang di TKP petugas berhasil menemukan 43 orang WNA Banglades dan 10 WNI PMI Ilegal di sekitaran pesisir pantai Tanjung Leban sekitar pukul 08.50 WIB Selasa pagi, "ungkap Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza.
"Setelah dilakukan interogasi ditempat WNA dan WNI ini mengatakan penampung mereka di tempat tersebut seorang berinisial ED," imbuhnya.
Dari informasi mereka ini, unit Reskrim Polsek Bukit Batu langsung melakukan pengejaran terhadap ED di rumahnya yang berada di Pelintung Kecamatan Mendang Kampai Kota Dumai.
"Saat didatangi petugas berhasil mengamankan ED ini. Kemudian perkara ini dilimpahkan kepara Satreskrim melalui unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bengkalis," tegasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )
