Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Dua Saksi Sudah Diperiksa Polisi Terkait Dugaan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar

Polisi belum mau membeberkan siapa saksi yang diperiksa oleh tim penyidik. Namun yang jelas keduanya adalah teman dekat Lesti Kejora.

Editor: Sesri
Instagram/@lestykejora
Lesti Kejora dan Rizky Billar 

Pedangdut anak satu itu membuat laporan pada Rabu (28/9/2022) malam di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," ujar Nurma Dewi di kantornya.

Lebih lanjut, KDRT tersebut menurut keterangan Lesti dilakukan oleh sang suami, Rizky Billar.

"Menurut beliau pelakunya adalah suaminya," ungkap Nurma Dewi.

Adapun bukti yang dibawa oleh Lesti Kejora beserta kuasa hukumnya berupa hasil visum KDRT yang dialami oleh pelantun lagu Sekali Seumur Hidup itu.

"Ya visum, pasti kita akan melakukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," tuturnya.

Sebelum terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar ketahuan selingkuh oleh Lesti Kejora.

Terdapat laporan polisi (LP) yang dibuat oleh Lesti Kejora yang ditandatangani oleh Lesti dan Kanit III SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sumardi.

Rizky Billar telah melakukan tindak kekerasan kepada Lesti Kejora dengan membanting ke kasur dan mencekik leher sang istri.

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," demikian surat laporan yang tertulis, Kamis (29/9/2022), dikutip dari Tribunnews.

Tak hanya membanting ke kasur dan mencekik leher Lesti, Billar juga menyeret istrinya ke kamar mandi.

Merasa kesakitan, Lesti akhirnya melaporkan Billar.

"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," tutup isi surat tersebut.

Surat laporan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Ia membenarkan bahwa surat laporan dari pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ya (surat laporan Polres Metro Jakarta Selatan)," jelasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved