Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lesti Kejora Masih Dirawat di Rumah Sakit Pasca Laporkan Rizky Billar KDRT, Kondisi Masih Lemas

Sandy Arifin, Kuasa Hukum Lesti Kejora mengatakan bahwa kliennya masih lemas dan harus beristirahat setelah mengalami kejadian tersebut.

Editor: Sesri
Instagram
pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Lesti Kejora masih menjalani perawatan di rumah sakit pasca mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar.

Sandy Arifin, Kuasa Hukum Lesti Kejora mengatakan bahwa kliennya masih lemas dan harus beristirahat setelah mengalami kejadian tersebut.

"Nah, sekarang kami lebih fokus lagi untuk melihat keadaan Dede Lesti karena saya mendapatkan informasi, sekarang lagi dirawat di rumah sakit," ucap Sandy Arifin dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan informasi yang diterima Sandy dari pihak keluarga, Lesti Kejora saat ini masih dalam proses istirahat.

Sandy Arifin belum mengetahui secara pasti apakah KDRT tersebut sudah terjadi berulang kali atau baru pertama kali.

Saat mendampingi Lesti membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sandy tak berbicara lebih jauh lantaran kondisi Lesti yang tengah lemas.

Sebelumnya, penyanyi Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas kasus dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Pemicu KDRT tersebut diduga lantaran Rizky Billar ketahuan selingkuh oleh Lesti Kejora.

Rizky Billar diduga nekat mendorong, membanting hingga mencekik leher sang istri.

Lesti bahkan sampai jatuh ke lantai. Billar disebut berulang-ulang menganiaya Lesti.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, atas kejadian tersebut, Lesti Kejora mengeluh sakit pada bagian tangan dan beberapa bagian tubuh lain.

Sementara itu, Sandy Arifin menyebut, kondisi Lesti Kejora setelah mengalami KDRT terlihat lemas tak berdaya.

Baca juga: Lesti Kejora Sampai Dirawat karena KDRT, Rizky Billar Bakal Digugat Cerai? Ini Kata Kuasa Hukum

Baca juga: Sedih Lesti Jadi Korban KDRT, Inul Daratista Teringat Saat Lesti Kejora Ikut Audisi

Polisi memastikan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat menggelar konferensi pers, Jumat (30/9/2022).

"Yang dialami oleh korban dalam hal ini adalah kekerasan fisik," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta.

"Dalam pemeriksaan kita temukan adalah adanya unsur KDRT yang dilakukan terlapor," lanjutnya.

KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti dilakukan sebanyak dua kali, pada 28 September 2022 di rumah mereka, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Zulpan mengatakan, KDRT dilakukan Rizky Billar karena kesal setelah Lesti mengetahui suaminya itu berselingkuh.

Pertama, Rizky Billar mendorong Lesti Kejora dan membantingny ke kasur.

Kemudian Billar mencekik Lesti dan membuat istrinya terjatuh ke lantai. Perlakukannya tersebut dilakukan berulang kali.

"Pertama pada (28 September 2022) pukul 01.51 WIB dini hari, di mana pada saat itu pelapor, Lesti Kejora menyampaikan ingin meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya dan ini membuat emosi terlapor, Muhammad Rizky kemudian melakukan kekerasan fisik," ujar Zulpan.

KDRT kedua yang dialami Lesti Kejora pada 28 September 2022, pagi hari.

"Di mana saudara Muhammad Rizki melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membantingnya ke lantai, dan dilakukan berulang kembali," tambahnya.

Akibat kekerasan tersebut, Zulpan menyebut leher sebelah kiri dan bagian tubuh Lesti Kejora mengalami cedera.

Karena hal tesebut, Lesti langsung melaporkan suaminya ke ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 malam.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa dua saksi atas dugaan KDRT tersebut, yakni asisten rumah tangga dan seorang karyawan Leslar Entertainment.

"Kemudian juga keterangan saksi yang sudah diperiksa ada dua orang, di antaranya adalah Saudari Novitasari selaku ART dan Saudari Firda sebagai karyawan Leslar Entertainment. Ini dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan tersebut," tutur Zulpan.

Atas kasus ini, Rizky Billar disangkakan Pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved