Seleb
Lesti Kejora Ternyata Sudah Jalani Pemeriksaan tapi Tidak di Kantor Polisi, Sudah 5 Saksi Diperiksa
Polisi tidak merinci lokasi pemeriksaan Lesti Kejora dan hanya memastikan lokasinya dilakukan di tempat yang aman.
Namun, polisi belum menetapkan tersangka.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022.
Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana pada 6 Oktober 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun dalam pemanggilan perdananya tersebut, Billar tidak hadir karena alasan kesehatan.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)