Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengacara Ungkap Irjen Teddy Minahasa Bersumpah Bukan Pengguna dan Tak Pernah Pakai Narkoba

Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya telah bersumpah tidak pernah menjadi pengguna narkoba seperti isu yang beredar.

Editor: Sesri
instagram
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dikabarkan ditangkap karena Narkoba. Ia adalah polisi terkaya di Indonesia 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Irjen Teddy Minahasa membantah kabar yang menyebutkan dirinya adalah pengguna narkoba.

Hal itu diungkapkan oleh Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat.

Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya telah bersumpah tidak pernah menjadi pengguna narkoba seperti isu yang beredar.

Dia menyebut Teddy siap menjadi orang yang terkutuk di hadapan tuhan apabila sumpah yang dia ucapkan tidak benar.

"Teddy mengatakan bahwa "saya bukan pengguna, saya tidak pernah menggunakan narkoba," dan dia bersumpah demi Allah dia (siap) dilaknat Allah dan sebagainya," ujar Henry saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Hal tersebut dijelaskan Teddy saat ditemui Henry untuk mengonfirmasi permintaan sebagai kuasa hukum.

Selain itu, Teddy juga mengakui apabila pemeriksaan narkoba yang dilakukan positif, berarti pengaruh obat bius atas tindakan pengobatan yang sedang dia jalani.

"Saya sudah konfirmasi (juga) ke dokter, bukan hanya ke dia (Teddy) saja, ternyata benar," ujar Henry.

Baca juga: Ini Peran 11 Tersangka Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Sejumlah Perwira Terlibat

Baca juga: Ingin Pakai Pengacara Sendiri, Irjen Teddy Minahasa Tolak Didampingi Pengacara dari Polisi

Terkait sumpah tersebut, Henry benar-benar meyakini apa yang diucapkan oleh kliennya.

"Saya kenal Teddy taat beribadah, enggak sembarangan dia bersumpah," tutur Henry.

Namun terkait isu sebagai pengedar narkoba, Henry mengatakan kliennya sudah menceritakan secara rinci.

Namun dia menyebut pengakuan itu akan dibuka di persidangan nanti.

"Tapi cerita yang sesungguhnya seperti ini, ini tidak perlu saya ceritakan nanti kita uji di persidangan," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, keterlibatan Irjen Teddy dalam kasus narkoba berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.

Berangkat dari situ, Polda Metro Jaya pun mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil serta menemukan keterlibatan sejumlah polisi, termasuk Teddy.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved