Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengacara Ungkap Irjen Teddy Minahasa Bersumpah Bukan Pengguna dan Tak Pernah Pakai Narkoba

Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya telah bersumpah tidak pernah menjadi pengguna narkoba seperti isu yang beredar.

Editor: Sesri
instagram
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dikabarkan ditangkap karena Narkoba. Ia adalah polisi terkaya di Indonesia 

Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan etik dan pidana terhadap Teddy.

Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/10/2022) setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/10/2022).

Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.

( Tribunpekanbaru.com /Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved