Sidang Ferdy Sambo: Kejamnya Putri Candrawathi, 4 Kali Bisa Mencegah Pembunuhan Yosua, tapi Cuek
Namun Putri Candrawathi disebut malah cuek dan diduga mengompori Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Beberapa fakta terkuak pada Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Pada Sidang Ferdy Sambo ini, ternyata Putri Candrawathi memiliki kesempatan untuk mencegah pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Akan tetapi, Dia memilih cuek.
Jaksa mengungkapkan bahwa kesempatan pertama saat Ferdy Sambo mendapatkan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
"Pada saat terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan tentang skenario tersebut (penembakan)."
"Saksi Putri Candrawathi masih ikut mendengarkan pembicaraan antara terdakwa Ferdy Sambo dengan saksi Richard Eliezer," kata jaksa saat membaca surat dakwaan.
Saat itu Putri Candrawathi mendengar percakapan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.
Bharada E diminta untuk menembak Brigadir J di rumah pribadinya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
"Perihal pelaksanaan merampas nyawa Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilaksanakan di rumah dinas Duren Tiga No 46."
"Dan tidak hanya itu saja, saksi Putri Candrawathi juga mendengar Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Richard Eliezer."
"'Jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri (isoman)'," sambung JPU.
Lalu kesempatan kedua terjadi saat Putri Candrawathi akan berangkat ke rumah dinas.
Saat itu Putri Candrawathi tidak mencoba mencegah rencana jahat pembunuhan yang telah dibuat oleh Ferdy Sambo.
"Saksi Putri Candrawathi yang merupakan suami istri tersebut saling mengingatkan untuk mengurungkan terlaksananya niat jahat," ungkapnya.
"Akan tetapi keduanya justru saling bekerja sama untuk mengikuti dan mendukung kehendak terdakwa Ferdy Sambo," imbuhnya.
