Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO: Eksekusi Lahan PT DSI di Siak Dapat Penolakan dari Sejumlah Warga

“Jika lahan yang dikelola Karya Dayun saja bisa dieksekusi itu mengerikan bagi kami. Lahan kami yang hanya 4 Ha bisa dengan sangat gampang dieksekusi

Penulis: Mayonal Putra | Editor: David Tobing

“Untuk diketahui, PT Karya Dayun tidak punya lahan, yang punya lahan adalah masyarakat. Kemudian Km 8 Dayun bukan di lokasi yang saat ini kita berdiri, Km 8 Dayun ada di Mempura dekat SPBU. Dari dua ini saja jelas penetapan constatering dan eksekusi lahan itu keliru besar,” kata dia.

Selain itu, Sunardi juga menduga adanya upaya suap yang dilakukan pihak PT DSI kepada oknum aparat penegak hukum jelang penetapan jadwal constatering dan eksekusi. Dugaan ini sudah dilaporkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Senin 17 Oktober 2022.

“Kami mendapatkan bukti adanya penyetoran uang yang dilakukan Meryani selaku pemilik PT DSI di dua bank swasta di Pekanbaru dengan total nilai Rp 7 miliar. Uang itu dititipkan dengan modus jual beli tanah seluas 5 Ha, dan surat perikatan jual beli tanah yang diduga mengada-ada itu sudah kita kantongi,” kata dia.

Sunardi juga menegaskan akan mendampingi masyarakat jika PN Siak terus ngotot melakukan eksekusi lahan. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved