Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dokter Spesialis Anak: Waspada Jumlah Urin Jadi Gejala Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Hingga kini, penyebab gangguan ginjal akut belum diketahui, dan bersifat progresif dan cepat sekali penurunannya.

Editor: Muhammad Ridho
tribunnews
ilustrasi urine 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Gangguan ginjal akut pada anak mulai membuat para orangtua resah.

Ditambah, ratusan anak di Indonesia telah merenggang nyawa oleh penyakit tersebut.

Secara umum, kasus gangguan ginjal akut sebenarnya dapat dikenali.

Hal ini disampaikan oleh dokter spesialis anak RSU Tangsel, Vollico Nenni, saat ditemui di lokasi, Jumat (21/10/2022).

"Gejala yang mudah diketahui dan patut diwaspadai adalah jumlah urin anak yang berkurang, atau bahkan tidak buang air kecil sama sekali dalam 24 jam,” ujarnya.

“Jadi kalau ada tanda tersebut, segera datang ke pelayanan medis terdekat untuk segera diperiksa," imbuhnya.

Hingga kini, penyebab gangguan ginjal akut belum diketahui, dan bersifat progresif dan cepat sekali penurunannya.

Nenni menjelaskan, dari beberapa kasus gangguan ginjal akut diketahui lewat gejala awal seperti muntah, diare hingga demam.

"Jadi tidak langsung kekurangan urin. Ada gejala awalnya. Memang, kalau diare memang bisa menyebabkan dehidrasi, dan dehidrasi ini bisa menambah beban berat pada kondisi ginjal, dan bisa menyebkan resiko gangguan ginjal,” ucapnya.

“Tapi dengan adanya dua kandungan zat tersebut (dietilen glikol, etilen glikol) ternyata saat diteliti juga menyebabkan gangguan pada ginjal, sehingga makin berat beban ginjal tersebut," katanya.

Lebih lanjut, bagi yang awam, ia pun meminta agar orang tua mengawasi jumlah urin yang keluar dari anak.

"Kalau bayi harus empat atau enam kali sehari. Yang usia lima tahun, delapan atau 10 kali,” ujarnya.

“Kalau orangtua melihat urin sang anak berkurang atau tidak ada sama sekali dalam 24 jam, harus segera diperiksa,” imbuhnya.

“Namun, orangtua juga harus tahu, kalau anak sakit, harus cukup minumnya, jangan sampai dehidrasi," tandasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengawasan terhadap industri obat terus diperketat menyusul kasus gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia.

Hal itu disampaikan Jokowi usai usai acara HUT ke-58 Golkar di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat malam, (21/10/2022).

“Yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagitugasnya semuanya ya,” kata Jokowi.

Penjelasan terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak tersebut kata Presiden sudah dilakukan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara detil.

“Tadi siang udah disampaikan oleh menteri kesehatan sangat detil ya yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi tugasnya semuanya ya,” kata Presiden.

Sebelumnya Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya belum akan menetapkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB pada kasus gangguan ginjal akut yang terjadi di Indonesia.

Ia menyebutkan, pihaknya telah mengumpulkan ahli epidemiologi untuk mengkaji status tersebut.

"Status KLB kita sudah diskusi belum masuk status KLB," ujarnya.

Berdasarkan data per 21 Oktober 2022 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia sebanyak 241.

Kasus tersebut tersebar di 22 provinsi dengan 133 kematian atau 55 persen dari kasus yang ada.

"Ini terjadi peningkatan mulai bulan Agustus. Jadi meninggal karena gangguan ginjal ini normal selalu terjadi cuma jumlahnya kecil sebulan satu dua nggak pernah tinggi," kata Menkes.

Status KLB Kurang Tepat

Pakar kesehatan sekaligus mantan petinggi WHO Prof Tjandra Yoga Aditama menilai, pelabelan status Kejadian Luar Biasa atau KLB pada kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal kurang tepat.

Pasalnya, pada peraturan Menteri Kesehatan bahwa kategori KLB sebagai berikut:

1. KLB Penyakit menular yang bahkan disebut dapat menjurus terjadinya wabah.

2. KLB Keracunan Pangan.

"Sementara sejauh ini yang diduga jadi penyebab gagal ginjal akut bukanlah penyebaran penyakit menular yang berpotensi wabah, dan bukan juga akibat mengkonsumsi makanan tertentu," ungkapnya.

"Jadi tidak sesuai dengan istilah KLB di Peraturan Menteri Kesehatan yang ada, kecuali kalau kemudian dibuat peraturan tentang jenis KLB yang baru nantinya," sambung dia.

Ia menegaskan, apapun istilah yang akan dipakai, situasi ini bukanlah hal yang biasa.

"Jelas situasi luar biasa bagi kesehatan masyarakat kita, karena itu harus ditangani benar-benar maksimal, all out dengan cermat, cepat dan akurat," ungkap Prof Tjandra.

https://wartakota.tribunnews.com/2022/10/22/dokter-spesialis-anak-waspada-jumlah-urin-jadi-gejala-gangguan-ginjal-akut-pada-anak?page=all

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved