Benny Wenda: Pemberitahuan Mendesak, Buchtar Tabuni dan 2 Menteri Ditangkap
KKB Papua , Benny Wenda menyampaikan pemberitahuan mendesak setelah Buchtar Tabuni dan dua menteri Pemerintahan Sementara Papua Barat ditangkap
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pentolan KKB Papua , Benny Wenda menyampaikan pemberitahuan mendesak setelah Buchtar Tabuni dan dua menteri Pemerintahan Sementara Papua Barat ditangkap polisi Indonesia .
Pentolan KKB Papua Benny Wenda menyampaikan, polisi Indonesia telah menangkap Buchtar Tabuni , salah satu pemimpin pembebasan paling penting di Papua Barat, bersama dengan dua menteri lainnya.
Kemudian, Benny Wenda juga menyebutkan bahwa Indonesia sekali lagi menekan kebebasan berekspresi dan berkumpul di Papua Barat, dalam upaya untuk menghancurkan semangat dan komitmen kami terhadap perjuangan kami.
Benny Wenda menerangkan, Buchtar Tabuni adalah Ketua Dewan Papua Barat, dan anggota Komite Dewan ULMWP.
Berikut pernyataan Benny Wenda selengkapnya soal Buchtar Tabuni :
Buchtar Tabuni ditangkap bersama Bazoka Logo, Menteri Politik, dan Iche Murib, Menteri Urusan Perempuan dan Anak.
Ketiganya ditangkap di rumah Buchtar Tabuni di Jayapura, setelah pertemuan tahunan ULMWP, dan diinterogasi di kantor polisi terdekat.
Apa kejahatan mereka?
Apa pembenaran yang mungkin dapat dilakukan untuk tindakan keras ini?
Ini setelah pertemuan damai di kediaman pribadi.
Hak untuk berkumpul adalah hak asasi manusia yang mendasar, yang diabadikan dalam konstitusi negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Setiap tahun, Parlemen Nasional ULMWP bertemu untuk berbagi informasi tentang peristiwa di daerah mereka dan mendiskusikan situasi perjuangan.
Orang Papua Barat memiliki hak, di bawah hukum internasional, untuk memobilisasi secara damai untuk kemerdekaan kita.
Saya menyerukan kepada siapa pun yang berkepentingan dengan penangkapan ini untuk menelepon Kapolri di Papua di 081217705813, dan Kapolri di Jayapura di +6281217705813, untuk mengungkapkan rasa jijik mereka terhadap perkembangan ini.
Penangkapan ini melanggar prinsip dasar diplomasi internasional dan hak asasi manusia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/jokowi-sudah-tahu-benny-wenda-deklarasi-papua-barat-merdeka-dpr-ri-tni-dan-polri-tegakkan-aturan.jpg)