Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kapolri Hingga Panglima TNI Digugat Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan

Hakim PN Kepanjen telah menjadwalkan sidang gugatan Atoilah pada Kamis (24/11/2022) dengan agenda pengecekan pihak penggugat serta tergugat.

Capture The Sun
Kerusuhan Stadion Kanjuruhan menewaskan seratusan orang 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kapolri hingga Panglima TNI digugat ke Pengadilan Negri Kepanjen atas trageedi di stadion Kanjuruhan yang menewaskan seratusna orang.

Tak hanya Kapolri dan Paanglima TNI, Ketua Umum PSSI, Direktur PT Liga Indonesia Baru, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC melawan Persebaya dan Bupati Malang pun juga turut menjadi pihak tergugat.

Mereka digugat secara perdata dengan klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum.

Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (25/10/2022) kemarin.

Humas PN Kepanjen, Aulia Reza Utama, membenarkan mengenai adanya gugatan tersebut.

Aulia menyebut pihak penggugat bernama Atoilah.

Namun Aulia tak mengetahui pasti siapa sosok Atoilah tersebut.

Akan tetapi, dia mengaku tidak mengetahui profil Atoilah sebagai pihak penggugat.

"Gugatannya Class Action Perdata, yakni gugatan yang mengatasnamakan kelompok, dalam hal ini Aremania," kata Aulia, Jumat (28/10/2022).

Dalam gugatannya, dia menuntut ganti rugi berupa materiel maupun imateriel sesuai dengan tanggung jawabnya kepada pihak penggugat atau para penggugat.

"Penggugat meminta para tergugat membentuk tim pendistribusian ganti rugi kepada penggugat dan para peggugat, yakni suporter Aremania," jelasnya.

Aulia menambahkan, Hakim PN Kepanjen telah menjadwalkan sidang gugatan Atoilah pada Kamis (24/11/2022) dengan agenda pengecekan pihak penggugat serta tergugat.

"Hakim akan mengecek pihak penggugat, apakah benar dia mewakili Aremania atau tidak, sekaligus semua pihak tergugat yang tertera di dalam gugatan itu," pungkasnya.

Aksi tuntut keadilan Tragedi Kanjuruhan Sementara itu, ratusan orang menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Malang pada Kamis (27/10/2022).

Mereka menuntut keadilan atas tragedi Kanjuruhan yang telah merenggut nyawa ratusan orang. Bermodal spanduk, poster, dan keranda, massa aksi menyuarakan 9 tuntutan terkait tragedi Kanjuruhan, yakni:

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved