Seleb
Nikita Mirzani Dikawal 40 Jaksa Saat Ditahan, Fitri Salhuteru: Lebih dari Kasusnya Ferdy Sambo
Fitri Salhuteru menyoroti penahanan artis Nikita Mirzani yang dikawal 40 jaksa saat hendak ditahan di Rutan Serang, Banten.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nikita Mirzani saat ini masih ditahan Rutan Serang sejak Selasa (25/10/2022) atas kasus pencemaran dan UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Sang sahabat, Fitri Salhuteru menilai kasus yang menjerat Nikita Mirzani ini terkesan melebihi kasus besar.
Ia menyoroti penahanan artis Nikita Mirzani yang dikawal 40 jaksa saat hendak ditahan di Rutan Serang, Banten.
Hal itu ia tuturkan bukan tanpa alasan, lantaran Fitri Salhuteru menyaksikan sendiri penahanan tersebut ketika datang ke Rutan Serang.
"Kenapa seorang Nikita Mirzani yang diduga melakukan pelanggaran ITE," kata Fitri Salhuteru, dikutip dari YouTube TRANS7 OFFICIAL, Selasa (1/11/2022).
"Kok aparatur negara itu mengeksekusi Nikita itu lebih-lebih kasus besar," sambungnya.
Jaksa-jaksa tersebut bahkan sampai mengantarkan Nikita ke lapas dan memastikan sang artis ditahan.
"Kalau nggak salah ada 40 orang jaksa yang benar-benar nganterin Nikita sampai ke LP, memastikan kalau Nikita itu ada di LP," terang Fitri.
Saking hebohnya, Fitri Salhuteru menyebut kasus Nikita Mirzani ini melebihi kontroversi dari kasus Ferdy Sambo yang masih hangat hingga saat ini.
"Mungkin lebih-lebih dari kasusnya Ferdy Sambo kemarin ya, yang mengantarkan beliau ke dalam penjara," ucapnya.
Kegiatan Nikita Mirzani selama di Rutan Serang
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang sejak Selasa (25/10/2022) malam.
Berdasarkan keterangan Kepala Rutan Serang, Dody Naksabani, Nikita Mirzani sudah ikut serta dalam kegiatan bersama tahanan lain.
Salah satunya seperti salat dhuha berjamaah hingga mengikuti pelatihan menyulam.
"Tadi pagi salat dhuha bersama teman-teman di blok wanitanya," kata Dody, dikutip dari YouTube NIT NOT, Rabu (26/10/2022).

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											