Berita Bengkalis
ODGJ Korban Pembunuhan Pasutri di Riau Demi Asuransi Belum Diketahui Identitasnya, Masih Mr X
ODGJ yang menjadi korban pembunuhan berencana demi mendapatkan polis asuransi Rp 150 juta sampai saat ini belum diketahui didentitasnya
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menjadi korban pembunuhan berencana demi mendapatkan polis asuransi Rp 150 juta sampai saat ini belum diketahui didentitasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih memberi label Mr X terhadap korban ODGJ tersebut.
Meskipun belum diketahui identitasnya, ODGJ tersebut dipastikan memang sering mangkal di jalan Hangtuah Kota Duri.
Demikian diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Pinggir Iptu Gogor Rustanto kepada awak media.
Dari hasil penelusuran tim unit Reskrim Polsek Pinggir, saat tersangka pembunuhan berencana bernama Hendra melakukan penjemputan ODGJ ini, ada saksi mata yang melihat langsung.
Saksi mata tersebut seorang tukang siomay yang berjualan di Jalan Hangtuah.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tukang siomay yang menyaksikan Hendra menjemput korbannya ini. Saat menjemput ODGJ ini Hendra sempat membawanya makan siomay pedagang tersebut," terang Kanit.
Dari pengakuan pedagang siomay tersebut, sempat mendengar komunikasi antara Hendra dan ODGJ itu.
Hendra menawarkan pekerjaan kepada ODGJ tersebut setelah makan siomay.
Tukang siomay ini sempat heran dengan tawaran Hendra kepada ODGJ tersebut.
Bahkan tukang siomay ini sempat bertanya ke Hendra, pekerjaan apa yang akan diberikan kepada ODGJ tersebut.
Keterangan saksi tukang siomay, saat Hendra ditanya begitu dia menjawab dengan singkat, adalah kerjaannya, ‘ini urusan aku sama dia,’ ujarnya menirukan ucapan Hendra.
Karena mendapat jawaban seperti itu, tukang siomay tidak lagi melanjutkan pertanyaannya.
Menurut Iptu Gogor, usai memakan siomay, korban kemudian dibawa Hendra dengan menggunakan mobil.
Diduga setelah dibawa inilah, ODGJ itu dieksekusi dengan dipukul bagian kepala menggunakan kayu.
Rekayasa Kematian Demi CairkanAsuransi Jiwa
Seperti diketahui, sebelumnya Polres Bengkalis berhasil mengungkap peristiwa mobil terbakar bersama seorang di dalamnya yang juga hangus ikut terbakar terjadi Desa Tasik Serai Timur Kabupaten Bengkalis Riau beberapa hari lalu.
Awalnya dugaan orang terbakar tersebut pemilik kendaraan bernama Hendra yang sempat tidak pulang setelah pergi membeli pupuk di Duri.
Namun setelah dilakukan penyelidikan, ternyata Hendra masih hidup dan diamankan Satreskrim Polres Bengkalis bersama Polsek Pinggir di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Ini terungkap berawal dari kecurigaan petugas setelah istri Hendra bernama Susiani menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jasad yang ditemukan dalam mobil terbakar.
"Kita saat itu terus melakukan penyelidikan, membawa tim forensik Polda Riau untuk memastikan mobil tersebut terbakar atau sengaja dibakar," terang Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza saat pers rilis bersama Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko dan Kanit Reskrim Polsek Pinggir Iptu Gogor Ristanto.
Hasil pemeriksaan tim forensik, mobil tersebut sengaja dibakar, selanjutnya tim Reskrim Polres Bengkalis bersama unit Reskrim Polsek Pinggir langsung melakukan penyelidikan gabungan.
"Saat upaya penyelidiakn inilah kita menemukan fakta bahwa telpon genggam Hendra yang semula diduga menjadi korban dan tewas terbakar bersama mobilnya ternyata masih aktif dengan nomor lain,” jelasnya.
“Dilakukan pelacakan nomor tersebut aktif berada di Siak Hulu Kabupaten Kampar," imbuhnya.
Tim langsung bergerak ke lokasi keberadaan telepon genggam tersebut.
Saat diamankan ternyata ditemukan Hendra masih hidup membawa telepon genggamnya sendiri.
"Saat dilakukan interogasi terhadap Hendra ternyata orang terbakar bersama mobilnya tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Orang ODGJ ini ternyata biasa berada di sekitaran jalan Hangtuah kota Duri," terang Kasat.
Kanit Reskrim Polsek Pinggir Gogor Ristanto menjelaskan, hasil pemeriksaan, Hendra mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap ODGJ tersebut.
Penghilangan nyawa secara paksa terhadap ODGJ tanpa identitas itu dilakukan Hendra pada Kamis (27/10/2022) lalu.
Pembunuhan dilakukannya untuk merekayasa kejadian dirinya meninggal dunia dan dapat memcairkan polis asuransi jiwa miliknya sebesar Rp 150 juta.
"Rencana uang tersebut akan digunakan membayar utang yang melilitnya," terang Gogor.
Gogor memaparkan rekayasa pembunuhan dilakukan awalnya sebelum kejadian istri Hendra Susiani sudah diberithu terkait rencana ini.
Sebelum melakukan pembunuhan, Hendra mencari ODGJ tersebut yang memang sering mangkal di sekitaran Jalan Hangtuah Kota Duri.
Saat bertemu dengan ODGJ ini Hendra membelikan makanan somai sekitaran daerah tersebut.
Kemudian mengajaknya untuk ikut dengan Hendra dengan iming-iming pekerjaan.
"Setelah berhasil di bawa ke mobil, Hendra kemudian melakukan pembunuhan tersebut di dalam mobil dengan memukul bagian kepala ODGJ tersebut dengan balok kayu," terangnya.
Dalam keadaan tidak berdaya korban dibawa ke sekitaran lokasi tempat mobil terbakar tersebut.
Kemudian pelaku meninggalkan korban dan menjemput mobil carry miliknya. Mobil ini kemudian di bawa ke lokasi mobil yang ditinggalkan bersama korban.
"Setelah sampai di lokasi jasad korban dipindahkan ke mobil carry pickup tersebut. Kemudian dibakar oleh Hendra bersama sajad ODGJ ini," terangnya.
Akibat berbuatannya, Hendra dijerat dengan pasal 340 junto pasal 338 junto pasal 55 ayat 1 KUH Pidana.
Dengan dugaan melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara.
"Istri Hendra, Susiani juga diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena mengetahui rencana suaminya tidak melakukan pencegahan dan melaporkan kepada kepolisian," tutupnya dalam pers release kemarin.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )
