Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ditangkap di Kos, Masa Lalu AH si Wanita Kebaya Merah Dibongkar, Korban Pelecehan Keluarga?

Wanita pemeran video syur kebaya merah, AH Bersama dengan pasangan prianya ACS Ditangkap di tempat yang sama di sebuah kosan

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Bali
Pengakuan AH, Wanita Pemeran Video Kebaya Merah, 

Sedangkan, lanjut Harianto, si pemeran laki-laki merupakan warga asli berdomisili Kota Surabaya.

"Si perempuan itu, bukan warga Surabaya.

Tapi sudah lama tinggal di Surabaya. Iya indekos. Kalau cowok, Surabaya," jelasnya.

Mengenai proses pembuatan video dewasa tersebut yang diduga melibatkan sebuah tim produksi.

Berdasarkan keterangan keduanya dalam proses penyidikan yang masih bergulir,

Harianto mengatakan, video tersebut dibuat oleh kedua pemeran adegan itu sendiri tanpa melibatkan orang lain.

Bahkan, untuk proses perekaman video dewasa itu, kedua pemeran adegan dewasa itu, memanfaatkan Tripod.

Sebelumnya, berdasarkan hasil penyelidikan Polrestabes Surabaya di lokasi, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih mengatakan pihaknya mendatangi kamar nomor 1710 (lantai 17 kamar nomor 10).

Ia mengatakan, pembuatan video tersebut diduga di bawah bulan Juli tahun 2022.

Kronologi Penangkapan Pemeran video syur kebaya Merah (IST)

“Dari sejumlah karyawan hotel, diketahui bahwa tiap kamar dipasang stiker dilarang merokok di bulan Juni – Juli 2022. Sedangkan di dalam video tersebut di dalam kamar tidak ada stiker dilarang merokok,” ujar Fakih, Minggu (6/11/2022).

Sedangkan, backdrop kasur tiap lantai hanya dipasang satu kamar yang ada wallpaper sesuai di dalam video yang tersebar.

Fakih juga mengatakan pegawai terapis di Hotel The Life Style tidak ada yang menggunakan pakaian kebaya dan pemeran dalam video tersebut dipastikan bukan pegawai hotel.

Kini Polrestabes Surabaya bersama jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran video tersebut.

“Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait kebenaran video asusila wanita berkebaya merah tersebut,” ucap Fakih.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved