Pemeran Video Wanita Berkebaya Merah Ditangkap, Ungkap Alasan Pakai Kebaya Merah untuk Fantasi
Sosok pria yang ditangkap terkait kasus video mesum "Kebaya Merah" berinisial ACS, sedangkan terduga pemeran perempuan berinisial AH.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelaku video tak senonoh wanita Kebaya Merah yang viral di media sosial masih diperiksa Polda Jatim.
Diketahui, polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pemeran dalam video asusila "Kebaya Merah", di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Minggu (6/11/2022).
Sosok pria yang ditangkap terkait kasus video mesum "Kebaya Merah" berinisial ACS, sedangkan terduga pemeran perempuan berinisial AH.
ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO).
Sedangkan, pemeran wanita berkebaya merah, berinisial AH, warga Malang, yang belakangan diketahui sebagai model.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Farman, membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga pemeran video mesum yang menghebohkan media sosial belakangan ini.
"Sudah ditangkap (hari) Minggu kemarin," kata Farman, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Ditangkap di Kos, Masa Lalu AH si Wanita Kebaya Merah Dibongkar, Korban Pelecehan Keluarga?
Baca juga: Sosok Wanita Kebaya Merah Terungkap, Polisi Meringkusnya Bersama Pasangan, Kini Buru Penyebar Video
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, berhasil mengamankan, keduanya, di lokasi yang sama.
Yakni sebuah kosan di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022).
Menurut Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, keduanya mengaku kepada penyidik membuat video dewasa tersebut, satu kali.
Alasan fantasi membuat sejoli yang belum menikah itu merekam video perbuatan tak senonoh mereka di sebuah hotel di Surabaya .
Pada video yang terlanjur viral tersebut, dibuat pada kisaran Maret 2022 di sebuah kamar hotel yang berlokasi di kawasan Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.
"Bulan Maret 2022. Cuma 1 video aja," katanya, saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (7/11/2022).
Pria yang juga menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus itu menerangkan, video yang viral itu ternyata dibuat oleh kedua orang pemeran tersebut.
Namun, dengan memanfaatkan penyangga kamera ponsel atau Tripod.
"Hanya 2 orang aja, mereka aja. Ya berdua aja. Alatnya cuma itu aja (pakai tripod)," pungkasnya.
Harianto Rantesalu menjelaskan alasan pemeran wanita dalam video tersebut mengenakan kebaya merah.
Menurut keterangan dari terduga pelaku, Harianto mengatakan, alasan penggunaan kebaya merah serta rok jarik batik panjang itu merupakan fantasi pasangan tersebut.
"(Pakai kebaya merah) Salah satunya karena itu (fantasi). Masih lidik, mohon waktu," kata Harianto.
Meski begitu, Harianto tak menutup kemungkinan adanya alasan lain dari kedua pemeran tersebut mengenai penggunaan kebaya merah dalam video mesum tersebut.
Sampai saat ini, dia menekankan, kedua pemeran video asusila itu masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"(Alasan lain) Besok ya, masih lidik, mohon waktu," pungkasnya.
Sebelum kedua pelaku ditangkap Polda Jatim, video wanita berkebaya merah yang viral di TikTok dan Twitter ini ditelusuri oleh Polda Bali, karena video diduga dibuat di salah satu hotel yang ada di Pulau Dewata.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko menambahkan, kedua pemeran di video itu terancam dijerat UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.
Pasal itu berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."
Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
( Tribunpekanbaru.com / TribunJatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/akhir-video-kebaya-merah-pemeran-utama-ditangkap-kini-polisi-buru-tim-produksi-video-tersebut.jpg)