Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Satu Kantor Lurah dan Kantor Camat Akan Dibangun 2023, Ini Kata Banggar DPRD Pekanbaru

Sejak kelurahan dan kecamatan dimekarkan di Kota Pekanbaru, hingga kini belum memiliki kantor yang permanen.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Istimewa
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejak kelurahan dan kecamatan dimekarkan di Kota Pekanbaru, hingga kini belum memiliki kantor yang permanen.

Praktis, semua Kantor Lurah dan Kantor Camat hasil pemekaran tersebut, masih menyewa.

Terkait ikhwal ini, Pemko Pekanbaru merencanakan akan membangun satu kantor Lurah, dan satu kantor kecamatan pada tahun 2023 mendatang. Rencananya, kantor Lurah yang dibangun tersebut Kantor Lurah Sialang Munggu dan Kantor Camat Tuah Madani.

Anggota Banggar DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST menjelaskan, bahwa Kota Pekanbaru sejak pemekaran Kelurahan dan Kecamatan, belum ada kantor milik pemerintah.

Jumlah kantor Lurah dari 58 menjadi 83 (25 hasil pemekaran), sementara kantor Camat dari 12 menjadi 15 Kecamatan (3 Kecamatan pemekaran).

"Kantor Lurah pemekaran itu belum punya sendiri, masih menyewa. Kecamatan juga menyewa. Kami mengharapkan kepada Pemko, melalui BPKAD, untuk aset tanah segera diperuntukkan untuk kantor ini. Karena saat ini untuk pembelian lahan, tidak mgkin lagi," sebut Sigit Yuwono kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (10/11/2022).

Sementara itu, untuk rencana pembangunan Kantor Lurah Sialang Munggu dan Kantor Camat Tuah Madani tahun depan, dibenarkannya. Sebab, untuk pembangunan kantor ini, lahan milik Pemko sudah ada di wilayah tersebut.

Untuk Kantor Lurah Sialang Munggu, Pemko sudah punya lahan di Jalan Cipta Karya. Sedangkan untuk Kantor Camat Tuah Madani, Pemko sudah punya tanah di perbatasan Pekanbaru - Kampar (eks pasar sebelum SPBU).

"Itu rencananya dibangun Kantor Camat Tuah Madani. Anggaran Insya Alloh sudah disiapkan di APBD 2023. Anggarannya mudah-mudahan sudah masuk di APBD 2023," terangnya.

Saat ini, lanjut Sigit Yuwono yang juga Anggota Komisi I DPRD ini, DPRD Pekanbaru sedang membahas R-APBD Murni 2023.

"Mudah-mudahan anggaran cukup, kita masukkan. Tentu yang prioritas, pembangunan yang menyentuh masyarakat, sesuai program Pak Pj Wali Kota," kata Sigit Yuwono lagi.

Lebih lanjut disampaikan politisi senior ini, jika ada masyarakat yang berbaik hati ingin menghibahkan tanahnya, bisa langsung menyerahkan ke Pemko, agar menjadi aset pemerintah. Sehingga bisa dibangun kantor Lurah atau Camat lainnya.

Sebab, jika kondisi sekarang mengharapkan pemerintah untuk membeli lahan lagi, tentu prosesnya panjang. Pembelian lahan ini tidak mudah, selain anggaran, juga harus dibentuk tim dan tahapan lainnya.

Tapi jika Pemko punya lahan seperti di Sialang Munggu dan Tuah Madani, maka proses pembangunannya agak cepat.

"Kan sama-sama kita tahu, sejak dimekarkan Kelurahan tahun 2016 dan pemekaran kecamatan tahun 2020, belum ada kita membangun kantor Lurah dan Kecamatan permanen. Jadi, kita minta data yang di BPKAD, tanah Pemko bisa dimanfaatkan untuk membangun kantor Lurah dan Camat," harapnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved