Icha Ceeby dan Pria di Video Kebaya Merah Sama-sama Kena Musibah, Rumah Terbakar
Anisa Hardianti alias Icha Ceeby (24) wanita pemeran video kebaya merah mengalami musibah rumahnya terbakar.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pria di video kebaya merah dan Icha Ceeby ternyata pernah mengalami musibah kebakaran.
Anisa Hardianti (AH) alias Icha Ceeby (24) wanita pemeran video kebaya merah mengalami musibah rumahnya terbakar.
Akibat peristiwa itu, kebaya yang ia pakai untuk membuat konten video kebaya merah habis terbakar.
Fakta ini terungkap ketiga kepolisian menggeledah kediaman Icha Ceeby .
Pihak kepolisian tidak menghadirkan barang bukti kebaya warna merah yang dikenakan oleh Icha Ceeby di video kebaya merah .
Berdasarkan pengakuan AH alias Icha Ceeby , kebaya berwarna merah yang dikenakannya dalam video kebaya merah tersebut ikut terbakar saat rumahnya mengalami kebakaran beberapa bulan lalu.
“Barang bukti tidak bisa dihadirkan karena menurut pengakuan tersangka sudah terbakar saat rumah tersangka kebakaran,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sedangkan ACS (29) pria dalam video kebaya merah viral 16 menit itu pernah mengalami kebakaran gudang tempat penyimpanan alat-alat pesta.
Gudang milik tersangka ACS yang berlokasi di Surabaya terbakar dua bulan lalu.
Insiden tersebut dilaporkan ke Command Center 112, dua bulan lalu, sekitar pukul 11.18 WIB, pada Minggu (25/9/2022).
Tiga ruangan gudang di Jalan Pices No 27, Ploso, Tambaksari, Kota Surabaya, tersebut ludes dilalap si jago merah.
Petugas keamanan perumahan Ploso Timur, Imam mengatakan, semenjak kebakaran tersebut, sudah tidak tampak adanya aktivitas dari para karyawan gudang tersebut.
“Ya semenjak kebakaran itu udah sepi. Bukan EO setahu saya. Itu kayak tempat buat papan baliho gitu yang di jalan,” kata Imam saat ditemui di pos satpam tempatnya berjaga, Selasa (8/11/2022).
Warga setempat Dwi Setiyono (39), mengatakan, semenjak terjadi insiden kebakaran pada dua bulan lalu, sudah tidak tampak adanya aktivitas di gudang tersebut.
“Truknya masih di depan. Police line juga masih ada. Sepi gak ada aktivitas sama sekali,” jelas Dwi di samping gudang itu.
Saat menyodorkan dokumentasi foto ACS kepada Dwi, dia membenarkan sosok itulah yang kerap diketahuinya sebagai juragan atau pemilik gudang tersebut.
“Iya benar itu orangnya,” ujar pria berambut gondrong tersebut seraya menunjuk ke layar ponsel yang menampilkan wajah ACS.
Setahu Dwi, juragan pemilik gudang tersebut tak terlalu familiar disapa ACS tapi biasa disapa Aro.
Gudang tersebut tidak hanya dikelola oleh ACS namun bersama-sama dengan kakaknya.
Masa Lalu AH
Sosok cewek kebaya merah hingga saat ini masih menjadi sorotan setelah videonya berdurasi 16 menit tanpa sensor viral di sosial media.
Kini Icha Ceeby atau Meamora alias AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan bersama teman lelakinya di Polda Jatim.
AH memerankan video viral 16 menit full no sensor tersebut bersama pasangan prianya berinisial ACS.
Sosok, profil, identitas, hingga kisah masa lalu Icha Ceeby alias AH dan ACS mulai terungkap seiring pengungkapan kasus video syur yang sebelumnya resmi dirilis pihak kepolisian.
Kasus tersebut hingga Jumat (11/11/2022) masih terus bergulir di Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Meski keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian masih akan melakukan pengembangan kasusnya termasuk memburu pihak-pihak lainnya yang diduga ikut bertanggungjawab.
Di sisi lainnya, satu persatu cerita dan kisah di balik sosok AH dan ACS yang memerankan video syur kebaya merah itupun terbuka.
Profil Icha Ceeby, sosok pemeran wanita Kebaya Merah, pemeran pria ikut terungkap (Twitter/ Tribun Jatim)
Begitupun kisah pilu masa lalu Icha Ceeby yang mewarnai perjalanan hidupnya hingga kini tersandung kasus link video berkebaya merah viral.
Berobat di Rumah Sakit Jiwa
Sosok pemeran wanita video kebaya merah viral yakni AH alias Icha Ceeby atau Meamora diketahui sempat memperoleh surat kuning.
Surat tersebut adalah tanda seseorang pernah memperoleh penanganan medis pada aspek kejiwaan.
Surat kuning diperoleh AH setelah sempat melakukan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa atau RSJ Menur Surabaya.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan penyidik bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka dalam kasus video viral 16 menit full no sensor tersebut.
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan melibatkan pihak Bidang Kesehatan dan Kedokteran (Dokkes) Polda Jatim, pada Kamis (10/11/2022).
“Ada. Rencana kita akan memeriksa psikologi dari pelaku,” kata Farman saat ditemui awak media, di Ruang Konferensi Pers, Gedung Humas, Mapolda Jatim, Rabu (9/11/2022) siang.
Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur, Basuni, membenarkan, AH pernah memperoleh pengobatan di rumah sakit jiwa tersebut.
“Yang jelas beliaunya pernah berobat di RSJ Menur. Saya belum melihat (data) kapan dia berobat,” kata Basuni.
Kendati demikian, katanya, seseorang yang memiliki kartu kuning dari pihak RSJ Menur tidak serta merta lantas dapat dilabeli sebagai pengidap gangguan kejiwaan.
Mengingat pelayanan medis di RSJ yang berlokasi di Jalan Raya Menur 120, Surabaya, tersebut juga memiliki berbagai macam layanan kesehatan yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
“Jadi begini bukan berarti punya kartu kuning, dapat disimpulkan begitu,” jelasnya.
“Karena di menur juga banyak layanan ada penyakit dalam, jantung, paru dan macam macam. Bukan lantas punya kartu kuning menjadi patokan,” ujarnya menambahkan.
Namun mengenai dinamika gangguan kesehatan mental yang dialami AH, Basuni menegaskan pihaknya tidak dapat menyampaikan hal itu.
Hal tersebut karena terdapat aspek peraturan kerahasiaan pasien yang dilindungi Undang-Undang (UU).
“Kalau dia sakit apa. Itu sudah ada regulasi yang mengatur. Ada UU RS No 44 Tahun 2009 maupun UU Kedokteran No 29 tahun 2004, itu rahasia. Artinya, tidak bisa disampaikan secara umum,” katanya.
Diapun membenarkan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah mendatangi RSJ Menur pada Rabu (9/11/2022).
Kedatangan penyidik disebutkan untuk melakukan pengumpulan data dan klarifikasi atas temuan dari surat kuning dari tersangka AH.
“Dari pihak polda sudah datang ke kami, dan kami menyampaikan seperti yang saya sampai ke jenengan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Pihak Polda Jatim, datang sekitar jam 10.30 tadi,” jelasnya.
Sebelum video kebaya merah viral itu, AH pernah menjadi pembicaran publik setelah diduga mendapat pelecehan dari ayah tirinya.
AH dan ACS bukan pasangan suami istri (pasutri), melainkan pasangan biasa yang memang memiliki hubungan spesial.
“Mereka bukan pasutri. Pasangan biasa, iya kayak pacaran,” kata Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu.
Hasil penyelidikan polisi menemukan barang bukti berisi dokumen video dan foto-foto asusila.
Video dan foto asusila itu sengaja diproduksi untuk dijual.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/foto-foto-icha-ceeby.jpg)