Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

MENGUAK Motif Selebgram Makassar Jual Diri di Hotel: DN & PI Butuh Uang untuk Gaya Hidup

Mucikari berinisial IS alias Ijas adalah orang yang mencarikan pria hidung belang yang mau bayar jasa esek-esek dua selebgram

Istimewa
Selebgram Makassar DN dan PI, Instagram mereka banyak dicari 

TRIBUNPEKANBARU.COM - selebgram DN dan PI kini sudah diaman pihak kepolisian.

selebgram DN dan PI menjadi viral karena prostitusi online di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, selebgram DN dan PI jual diri bukan karena kebutuhan ekonomi.

"Tapi mau gaya hidup hedon (hedonisme). Merasa kurang terus," kata Kompol Dharma kepada tribun.

Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Krimum Polda Sulsel, Kompol Religia Faradikta, mengatakan masih menyelidiki lebih lanjut kasus itu.

"Masih proses lidik (penyelidikan), untuk mucikari sudah ditahan," singkat Kompol Religia Faradikta dikonfirmasi, Senin (14/11/2022) sore.

Muncikari Ijas bukan pemain baru

Mucikari berinisial IS alias Ijas adalah orang yang mencarikan pria hidung belang yang mau bayar jasa esek-esek dua selebgram berinisial DN dan PI.

Ijas bukan pemain baru dalam dunia prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang.

Dari hasil penyelidikan sementara polisi, Ijas diketahui sudah lama beroperasi.

Selain itu, tidak hanya dua selebgram yang menjadi korban atau dijajakan Ijas.

Hal itu diungkapkan Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara saat dikonfirmasi, Minggu (13/11/2022) siang.

"Sudah lama dan sudah banyak selebgram (yang dilibatkan). Kalau  Ijas, pemain-pemain (pria hidung belang) sudah tau itu," ujar Kompol Dharma Negara.

Kompol Dharma menjelaskan, keterlibatan selebgram dalam kasus itu adalah sebagai korban atau objek yang 'dijual' mucikari Ijaz dalam tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Kalau sesuai hukum dan aturan (Selebgram yang terlibat) pasti korban. Kalau tersangka banyak pasti yang ditangkap," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel membongkar kasus prostitusi online atau perdagangan manusia di salah satu hotel Jl Sultan Hasanuddin, Makassar.

Dalam pengungkapan itu, Tim Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Kompol Dharma Negara mengamankan empat orang.

Dua diantaranya pria inisial IS alias Ijas (25) dan perempuan berinisial F alias Cempreng (32) merupakan muncikari.

Sementara dua lainnya, perempuan DN (23) dan PI (20) adalah korban yang dijadikan mucikari sebagai pelayan pria hidung belang.

Kompol Dharma menjelaskan, pengungkapan itu bermula saat jajarannya melakukan Operasi Pekat Lipu 2022.

Dalam operasi itu, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi keberadaan Ijas yang tengah menjajakan DN ke pria hidung belang.

"Ijas berperan memfasilitasi perempuan DN untuk bertemu dengan calon pelanggannya dengan menghubungi perempuan alias Cempreng," kata Kompol Dharma kepada tribun, Minggu (13/11/2022) siang.

Dalam praktik perdagangan manusia itu, Ijas dan Cempreng mematok tarif Rp 2 juta untuk sekali kencang dengan DN.

Ijas dan Cempreng pun menunggu tamu atau pria hidung belang i salah satu hotel di Jl Sultan Hasanuddin.

Namun, sebelum tamu itu tiba, ketiganya keburu ditangkap personel Tim Resmob Polda Sulsel. 

"Kemudian anggota Sat Resmob langsung bergegas ketempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Ijas, F alias Cempreng dan DN," ujar Dharma.

"Pelaku dan saksi atau korban beserta barang bukti diamankan ke posko Sat Resmob guna penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.

Hasil interogasi Ijas dan Cempreng, kata Kompol Dharma, keduanya mengakui perbuatannya sebagai seorang mucikari.

"Ijas menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp 2 Juta.

Ijas menerangkan bahwa dia menelfon Cempreng untuk mempertemukan calon pelanggannya kepada perempuan DN," bebernya.

Dharma menjelaskan, sebelumnya Ijas juga telah memasarkan perempuan PI ke pria hidung belang.

Beberapa kali Ijas melakukan perdagangan manusia itu dengan melibatkan oknum selebriti Instagram (Selebgram).

"Lelaki Ijas sudah beberapa kali melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melibatkan selebgram-selebgram Makassar," tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved