Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sosok Iptu M Tapril, Kapolsek yang Diduga Perkosa Wanita Korban Penganiayaan, Jabatan Dicopot

wanita yang mengaku korban pelecehan dan perkosaan diduga dilakukan Kapolsek Pinang Iptu M Tapril, menceritakan kronologi seputar kejadian

Editor: Muhammad Ridho
kolase Tribunnews/Instagram Polsek Pinang
Sosok Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang karena diduga melakukan pelecehan seksual. 

TRIBUNPEKANBARU.COM -- Sosok Iptu M Tapril , Kapolsek Pinang kini menjadi perhatian publik usai diduga memperkosa seorang wanita.

Tak banyak yang diketahui pasti tentang sosok Iptu M Tapril .

Namun yang pasti kini Iptu M Tapril sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang

Posisi Kapolsek Pinang kini dipegang Iptu Hendi Setiawan.

Sebelumnya diketahui, RD (31), wanita yang mengaku korban pelecehan dan perkosaan diduga dilakukan Kapolsek Pinang Iptu M Tapril, menceritakan kronologi seputar kejadian yang dialaminya.

Semua bermula saat RD bersama teman laki-lakinya pada Senin (11/7/2022) malam, berniat melaporkan perkara penganiayaan ke Polsek Pinang, Tangerang, Banten.

Gelagat aneh Kapolsek Pinang Iptu M Tapri dikatakan RD sudah mulai terlihat ketika dirinya diminta masuk ke ruang kerja yang bersangkutan.

Wanita itu menuturkan, ketika sudah di ruangan Tapril, ia mengaku Kapolsek Pinang itu sudah berbicara tidak sopan terhadap dirinya.

Ketika itu, ia ditanyakan mengenai laporan apa yang ia ingin sampaikan kepada pihak Polsek.

"Tanya perkaranya apa, saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang gak wajar," kata RD kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

Pada saat menyampaikan hal itu, kemudian kata RD, Iptu Tapril memintanya agar RD menunjukan foto dan video yang dimaksud olehnya itu.

Lantaran tak memiliki foto dan video itu, alhasil RD pun tak bisa memberikan apa yang diminta oleh Iptu Tapril.

Alih-alih melakukan pelayanan dengan baik justru disebut RD, Tapril menyebut tak mempercayai laporan yang dibuatnya karena tak bisa menunjukan foto dan video tersebut.

"Terus dibilang 'saya gak percaya sama kamu kalau gitu'," ujar RD menirukan ucapan Iptu Tapril.

Setelah itu, Tapril kala itu disebut juga menanyakan perihal usia RD.

Namun ketika RD memberi tahu usianya, justru Tapril memberikan respons terkesan tidak sopan.

"Ditanya 'usia kamu berapa?' lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab 'oh lagi lucu-lucunya ya'," ujar RD tirukan jawaban Tapril.

Tak berhenti di sana, Tapril kembali melontarkan ucapan diluar dugaan.

Kata RD, Tapril kala itu menanyakan hal yang cenderung ke arah pribadi dari RD yang membuat heran wanita tersebut.

"Terus ditanya, 'kamu nyusuin gak?'. Kenapa bapak tanya begitu," kata RD seraya berbalik tanya kepada Tapril.

"Ya enggak apa-apa'," ucap Tapril yang ditirukan oleh RD.

Lanjut RD, bahkan Tapril dikatakanya pada saat itu juga nekat menanyakan pertanyaan yang dinilainya sudah tidak wajar.

Saat itu Tapril disebut RD menanyakan pertanyaan yang menjurus merendahkan dirinya sebagai seorang wanita.

"Kamu bisa dibawa keluar enggak? Terus saya jawab oh maaf saya bukan perempuan seperti itu," jawab RD

Sempat Diajak ke Hotel dan Dirudapaksa

Usai laporan pertama itu, kemudian RD bertemu lagi dengan Iptu Tapril di Polsek Pinang pada 17 Juli 2022.

Pada saat itu RD kembali diajak ke ruangan pribadi Iptu Taprik di Polsek dan diminta menyimpan nomor whatsapp perwira pertama (Pama) Polri itu.

Singkat cerita, setelah proses pertemuan tanggal 17 Juli itu, Iptu Tapril lalu mengajak RD untuk makan diluar pada Sabtu (18/11/2022).

Mulanya ia duga ajakan makan dari Iptu Tapril itu dilakukan sambil membicarakan perkara yang sempat ia laporkan beberapa waktu lalu.

"Aku pikir omongin perkara aja, dia (Iptu Tapril) jemput gak tahunya langsung dibelokan ke hotel. Aku udah berontak, dia bilang 'udah kamu aman sama siapa kamu tahu kan' saya siapa," kata RD menceritakan pertemuan itu.

Setibanya di parkiran hotel, RD yang kala itu masih didalam mobil bersama Tapril sempat berbicara sambil menolak ajakan tersebut. Penolakan itu dilakukan sekitar 10 menit.

Merasa penolakanya itu tak diterima oleh Tapril, lalu RD terpaksa mengiyakan ajakan oknum polisi itu untuk naik ke lantai atas hotel tersebut.

Setibanya di depan kamar hotel, RD mengaku tak langsung mau masuk ke dalam kamar.

Namun kala itu Tapril memaksa RD dengan cara mendorongnya masuk ke dalam kamar hotel.

"Udah masuk aja nanti dilihat resepsionis jadi malu semua kita berdua," ungkap RD menuturkan ajakan Tapril itu.

Ketika tiba didalam kamar hotel, RD mengaku langsung dipaksa berhubungan badan.

"Saya diangkat ke atas kasur sama dia, dia naikin baju aku. Saya tutupin sampai dia melakukan itu (perkosaan) saya gak buka baju, dia baru buka setengah badan," tuturnya.

Sempat Ingin Lapor ke Polres Tangerang Namun Diancam

Setelah kejadian itu, pada Senin (20/7/2022) RD sejatinya ingin melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Kota

Namun belum sampai melakukan hal itu, justru RD mendapat intimidasi dan ancaman melalui sambungan telepon dari pria yang mengaku ajudan Iptu Tapril.

"Ajudan ini malah ngebentak bentak saya, jadi orang mikirnya saya dibentak bentak karena bawel mengenai laporan, padahal mau ngelaporin pelecehan itu," ungkap RD. 

Sosok Iptu M Tapril

Tak banyak informasi yang didapat mengenai Iptu M Tapril di laman pencarian google. 

Berdasar pantauan di instagram Polsek Pinang, Iptu M Tapril setidaknya sudah menjabat sebagai Kapolsek Pinang sejak Juni 2021.

Dalam foto yang diunggah, Iptu M Tapril sebagai Kapolsek Pinang tengah berkoordinasi terkait vaksinasi Covid-19.

Tampak pula sejumlah aktivitasnya dalam kegiatan vaksinasi Covid-19. 

Namun, tidak diketahui sejak kapan ia dilantik sebagai Kapolsek Pinang. 

Saat ini, Iptu M tapril sudah dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang. 

Posisi Kapolsek Pinang kini dipegang Iptu Hendi Setiawan.

https://sumsel.tribunnews.com/2022/11/16/sosok-iptu-m-tapril-kapolsek-pinang-diduga-perkosa-korban-penganiayaan-kronologi-kejadiannya?page=all.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved