Berita Riau
353 Pelamar PPPK Pemprov Riau Tak Lulus Seleksi Administrasi, Tidak Memenuhi Syarat
353 pelamar seleksi penerimaan PPPK untuk formasi Jabatan Fungsional (JF) guru di Pemprov Riau dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 353 pelamar seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Jabatan Fungsional (JF) guru di lingkungan Pemprov Riau dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Ratusan pelamar tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sehingga mereka tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
"Iya, ada 353 orang yang tidak memenuhi syarat," kata Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Selasa (22/11/2022).
Ikhwan mengungkapkan, setelah pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan, tahapan berikutnya adalah, masa sanggah.
Bagi pelamar yang dinyatakan TMS diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah.
"Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dijadwalkan mulai tanggal 29 November sampai 13 Desember," kata Ikhwan.
Setelah tahapan seleksi kompetensi selesai, nanti peserta tinggal menunggu pengumuman kelulusan.
"Kalau sesuai jadwal pengumuman seleksi akan diumumkan antara tanggal 16 sampai 17 desember," ujar Ikhwan.
Seperti diketahui, BKD Provinsi Riau mencatat jumlah peserta yang mendaftar seleksi PPPK mencapai 9.001 orang.
Sedangkan untuk kuota PPPK Guru yang disiapkan pada seleksi kali ini sebanyak 7.297 lowongan.
Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar mengingatkan kepada setiap calon peserta seleksi PPPK agar mempersiapkan dirinya dengan baik.
Sebab dengan persiapan yang matanglah, peserta bisa mengikuti seleksi ini dengan baik dan hasil yang memuaskan.
Gubri juga mengingatkan kepada para calon peserta seleksi PPPK, baik untuk formasi guru maupun tenaga kesehatan agar jangan mudah percaya dengan oknum yang menjanjikan bisa meluluskan seseorang menjadi PPPK.
Gubri mengimbau agar calon peserta seleksi PPPK untuk berhati-hati pada penipuan bermodus calo yang mungkin akan beredar.
“Kami mengharapkan jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menjanjikan bisa meluluskan,” kata Syamsuar.
