Update Ismail Bolong, Kapolri Sebut Tim Kini Sedang Mencari Keberadaan Mantan Anggota Polri Tersebut

Polri tindaklanjuti kasus Ismail Bolong soal setoran tambang ilegal di Kalimantan. Kapolri kini sedang memburu Ismail Bolong.

Editor: Ilham Yafiz
DOKUMENTASI TRIBUNKALTIM.CO / ISMAIL USMAN
Update Ismail Bolong, Kapolri Sebut Tim Kini Sedang Mencari Keberadaan Mantan Anggota Polri Tersebut. 

Pipit menegaskan, kini keberadaan Ismail masih dicari.

“Kalau rumahnya kan jelas semua, hanya keberadaan yang bersangkutan ya (masih dicari). Tapi nanti kita kabarin ya,” ucap Pipit.

Diketahui, pengakuan Ismail Bolong terkait dugaan kasus tambang ilegal menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.

Pengakuan itu disampaikan dalam keterangan video.

Diberitakan Tribunnews.com, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.

Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar tiap bulannya.

Ismail Bolong juga sempat mengklaim, sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Menurutnya, uang tersebut, disetor bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Lantas, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm atas berita yang beredar.

“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar."

"Saya pastikan berita itu saya tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” ucap Ismail Bolong.

Kabareskrim Bantah Pengakuan Ismail Bolong

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, membantah pengakuan Ismail Bolong yang menyebut dirinya sempat menerima uang setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Ia menjelaskan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bisa saja direkayasa.

Agus pun menyinggung penyidikan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga Irjen Teddy Minahasa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved