Sidang Ferdy Sambo
Bharada E Diminta Putri Candrawathi Bersihkan Barang Brigadir J, Hilangkan Sidik Jari Ferdy Sambo
Pembersihan barang-barang Brigadir J itu dilakukan dengan menggunakan disinfektan dan hand sanitizer di lantai 2 rumah di Saguling.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Putri Candrawathi ternyata meminta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk membersihkan sejumlah barang milik Brigadir J setelah hari pembunuhan.
Saat bersaksi di sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Rabu (30/11/2022), Bharada E mengungkapkan permintaan istri Ferdy Sambo tersebut.
Dari pernyataan Putri Candrawathi kepadanya, Ferdy Sambo sempat memegang sejumlah barang Brigadir J, sehingga harus dibersihkan agar tidak ada jejak sidik jari Ferdy Sambo di barang milik Brigadir J.
Pembersihan barang-barang Brigadir J itu dilakukan dengan menggunakan disinfektan dan hand sanitizer di lantai 2 rumah di Saguling.
Yang membersihkan kata Bharada E, empat orang yakni dirinya, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Jadi beberapa hari setelah kejadian itu, saya lagi diperiksa di Mabes, saya tidak tahu. Ternyata barang barang Yosua sudah dipacking, di karduskan dan di bawa ke pos ajudan di Duren Tiga," kata Bharada E.
Hal itu kata Bharada E diketahuinya saat bertanya dengan ART Ferdy Sambo, Agus dan Kodir.
"Saya lupa hari apa, Ibu PC memanggil kami bertiga. Saya, Bang Ricky dan Om Kuat, ke lantai dua di rumah Saguling," ujarnya.
'"Ibu Putri bilang, nanti kalian berdua pergi ke posko ambil barang-barangnya almarhum Bang Yos. Disuruh bawa lagi ke rumah Saguling, nanti naikkan lagi ke lantai dua, ke ruang kerja," kata Bharada E.
Baca juga: Sambo Mirip Rambo, Mobil Dilengkapi Senjata Sangar dan Tas Penuh Amunisi
Baca juga: Bharada E Bongkar Rencana Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Susun Rencana Didampingi Putri
Menurutnya saat itu Bharada E belum tahu apa tujuan Putri Candrawathi menyuruh membawa kembali barang-barang Brigadir J ke rumah Saguling.
"Saya saat itu belum tahu tujuannya apa. Lalu kami ambillah barang-barang itu pakai mobil dan kami antar ke Saguling ke lantai 2," ujar Bharada E.
Di lantai 2 kata Bharada E, Putri Candrawathi menyuruh mereka memakai sarung tangan.
"Setelah itu kami disuruh ibu PC membersihkan barang barang almarhum, bersama ibu PC juga, kami berempat," kata Bharada E.
Menurut Bharada E, baju Brigadir J lebih banyaj habis dilaundry sehingga diplastikkan.
"Kita disuruh pakai disinfektan sama sanitizer untuk membersihkan baju baju itu serta barang, tasnya almarhum dan dompetnya. Disuruh ibu," kata Bharada E.
"Kata ibu, bapak sempat pegang barang-barangnya almarhum. Jadi mau hilangkan sidik jarinya pak FS," kata Bharada E.
Saat ditanya hakim kapan Ferdy Sambo memegang barang Brigadir J dan apa maksudnya, Bharada E mengaku tidak tahu.
Ferdy Sambo Tertawa
Sebelumnya Bharada E mengatakan setelah pembunuhan Brigadir J, dirinya bersama Bripka Ricky Rizal beberapa kali sempat bertemu dan berkumpul dengan Ferdy Sambo.
Dalam satu kesempatan di rumah di Saguling, kata Bharada E, Ferdy Sambo sambil tertawa karena mengaku telah salah menggunakan senjata api saat menembak atau membunuh Brigadir J.
Richard menjelaskan saat itu dia dan Bripka Ricky Rizal dipanggil untuk menghadap Ferdy Sambo di kediamannya di Saguling.
Di sana berulang kali Ferdy Sambo tertawa saat menjelaskan telah salah menggunakan senjata api saat mengeksekusi Brigadir J.
"Kejadiannya bukan di Provos, tapi di kediaman. Jadi saat itu ada saya dan Bang Ricky juga. Sempat beliau berulang-ulang kali ke kami bilang sambil ketawa, karena sempat bilang salah pakai senjata," kata Richard di ruang sidang, Rabu (30/11/2022).
"Penyampaian itu kayaknya ada yang salah, sambil ketawa?," tanya jaksa.
"Iya sambil ketawa dia," jawab Bharada E. "Salah tembak kah?," tanya Jaksa lagi.
"Bukan, katanya salah pakai senjata," jawab Bharada E.
Bharada E mengungkapkan bahwa skenario rencana pembunuhan Brigadir J diungkapkan Ferdy Sambo ke dirinya di lantai 3 di rumah di Saguling.
Menurut Bharada E secara detail, Ferdy Sambo mengatakan dirinya harus menembak Brigadir J.
Penembakan akan dilakukan di rumah dinas Sambo di Duren Tiga Nomor 46.
Dalam skenario Sambo, kata Bharada E, penembakan dilakukan seolah-oleh setelah adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J di rumah itu.
Bharada E menceritakan awalnya dipanggil Ferdy Sambo untuk menemuinya di lantai 3 rumah pribadi di Saguling.
“Diajak saya duduk di sofa,” papar Richard dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022) seperti ditayangkan Kompas TV.
“Siapa saja di situ,” tanya Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa.
“Pada saat saya datang Pak FS (Ferdy Sambo) saja, Yang Mulia,” jawab Richard.
Setelah bertemu Sambo, Richard diminta duduk dan ditanya tentang peristiwa di Magelang yang dialami Putri Candrawathi.
“Pak FS bilang ada kejadian apa di Magelang,” kata Richard menirukan ucapan Ferdy Sambo.
“Siap, saya tidak tahu, Bapak,” jawab Richard.
“Dia (Sambo) diam, nangis,” kata Bharada E.
Lantas, kata Bharada E, Sambo menceritakan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami istrinya oleh Brigadir Yosua.
“Yosua sudah melecehkan ibu di Magelang!” ujar Richard menirukan perkataan Sambo.
“Saya kaget, takut, karena posisinya kami ajudan di Magelang,” ucap Richard.
“Dia bilang kurang ajar, anak ini surah merendahkan harkat martabat saya,” ujar Richard menirukan Sambo.
“Habis dia bicara, ada sisi dia nangis,” lanjut Richard.
Lalu kata Bharada E, Ferdy Sambo menyatakan bahwa Brigadir J harus mati.
“Memang harus dikasih mati anak itu!” kata Bharada E menirukan ucapan Sambo kembali.
Setelah itu kata Bharada E, Ferdy Sambo memintanya untuk membunuh Yosua sebagaimana skenario yang telah disiapkan.
“Nanti kau yang tembak Yosua ya, kalau saya yang tembak, enggak ada yang jaga kita,” ucap Sambo, sebagaimana ditirukan Richard.
“Jadi gini Chad, skenarionya di 46 Chad, jadi nanti skenarionya ibu dilecehkan Yosua, baru ibu teriak kamu dengar kamu tembak, Yosua yang mati,” sambung Sambo menjelaskan skenarionya, seperti ditirukan Bharada E.
Mendengar skenario tersebut, Bharada E mengaku kaget dan takut. Namun, ia tidak bisa berkata apa-apa saat itu.
“Saya kaget, saya takut. Duh saya disuruh bunuh orang ini,” kata Richard.
“Sudah kamu tenang saja, kamu aman, kamu bela ibu,” kata Sambo meyakinkan Richard.
Kemudian hakim menanyakan bagaimana skenario membawa Brigadir J ke rumah Duren Tiga.
"Saya tidak tahu Yang Mulia. Yang saya tahu, saya turun, Yosua sudah di mobil dan kami menuju ke Duren Tiga," kata Bharada E.
Menurut Bharada E, ia mengaku tidak kuasa menolak perintah Ferdy Sambo.
"Saya Bharada E, pangkat terendah Yang Mulia. Dibandingkan FS, seperti langit dan bumi," ujarnya.
Bharada E mengatakan, Ferdy Sambo juga berjanji akan menyelematkan Bharada E dan memastikan tidak akan ada proses hukum.
Karenanya kata Bharada E, Ferdy Sambo memintanya untuk tetap bertahan dan konsisten dengan skenario bahwa terjadi tembak menembak antara dirinya dengan Brigadir J.
"Tapi setelah kejadian itu, saya tertekan dan merasa bersalah Yang Mulia," ujar Bharada E.
Sehingga kata Bharada E, ia akhirnya jujur dan membuka peristiwa yang sebenarnya terjadi yakni penembakan atau pembunuhan dan bukan tembak-menembak.
( Tribunpekanbaru.com / WartaKotalive.com)
