Enak Sekali, Apa Itu Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD yang Diperoleh Deddy Corbuzier
Berikut ini apa itu Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD diperoleh atau didapatkan oleh Deddy Corbuzier dari Menhan Prabowo Subianto
Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Hendri Gusmulyadi
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mungkin banyak yang penasaran apa itu pangkat militer Letnan Kolonel Tituler Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), yang kini diemban Deddy Corbuzier.
Nah, berikut ini diajikan jawaban apa itu pangkat militer Letnan Kolonel Tituler TNI AD khususnya bagi anda yang belum tau artinya.
Sebagaimana diketahui, kalau Deddy Corbuzier yang merupakan seorang Youtuber dan juga presenter baru saja menerima pangkat militer Letnan Kolonel TitulerTNI AD tersebut.
Bahkan soal ia menerima pangkat militer Letnan Kolonel Tituler TNI AD, Deddy Corbuzier juga mengumumkannya di IG pribadi miliknya Jumat (9/12/2022).
Tampak dalam unggahan foto, Deddy menerima pangkat tersebut secara langsung dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Lalu Apa Itu Pangkat Tituler?
Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dijelaskan kalau tituler adalah gelar atau pangkat kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan kehormatan tersebut.
Sementara itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI menjelaskan tutur menjelaskan apa itu pangkat tituler.
Menurut PP tersebut, pangkat tituler merupakan salah satu pangkat TNI khusus selain pangkat lokal.
Penjelasan Pasal 5 ayat (2) huruf b menuliskan, pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritannya.
Adapun jabatan yang dipangku orang dengan pangkat tituler, serendah-rendahnya Letnan Dua.
Pemberian dan penggunaan pangkat tituler
Pangkat tituler diberikan kepada warga negara yang diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI.
Tugas jabatan keprajuritan tertentu tersebut merupakan tugas jabatan di lingkungan TNI yang mutlak diduduki perwira, seperti perwira rohani atau perwira korsik.
Penggunaan pangkat tituler sendiri hanya berlaku selama penerima memangku jabatan keprajuritan.