Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Buktikan Kebohongan Putri Candrawathi Hari Ini, Bharada E Bawa Bukti & Siap Beraksi

pemberian iPhone bahkan dengan janji uang senilai total Rp2 Miliar itu benar adanya diberikan oleh mantan majikannya.

KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Lihat Foto Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E menghadiri sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan memberikan kesaksian hari ini Selasa (13/12/2022) dalam Sidang Ferdy Sambo.

Salah satu yang akan Ia buktikn ialah pemberian iPhone 13 Pro Max kepada dirinya, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf usai Brigadir J dieksekusi.

Adapun sebelumnya, Bharada E membantah kesaksian Putri Candrawathi yang mengaku tidak pernah memberikan handphone tersebut kepada para ajudan.

Kata Eliezer, pemberian iPhone bahkan dengan janji uang senilai total Rp2 Miliar itu benar adanya diberikan oleh mantan majikannya.

Terlebih dia mengaku, memiliki bukti kuat mengenai hal tersebut.

"Ibu PC mengatakan tidak tahu tentang pemberian uang dan HP padahal tadi sudah ada bukti," ujar kata Eliezer saat memberikan tanggapan kepada Putri Candrawathi, dalam sidang, Senin (12/12/2022).

Adapun bukti yang dimaksud Eliezer yakni berupa foto yang menampilkan tangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat memberikan ponsel iPhone.

Bahkan, Eliezer menyatakan, akan menghadirkan bukti tersebut dalam sidang besok saat dirinya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Mungkin besok akan dihadirkan," ungkap Bharada E.

"Foto tersebut ada gambaran tangan Ibu PC menggunakan gelang yang saat ini Ibu PC pakai, juga ada (foto) potongan kaki dari Pak FS memakai sendal," tukasnya memastikan.

Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi membantah telah memberi uang kepada tiga eks ajudan atau ADC Ferdy Sambo.

Ketiga ADC tersebut ialah Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Adapun bantahan tersebut disampaikan Putri Candrawathi saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

“Kapan saudara serahkan uang ke mereka bertiga?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

“Saya tidak pernah menyerahkan uang kepada mereka,” jawab Putri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved