Tahun 2023 , Warga yang Beli Gas 3 Kg Harus Tunjukkan KTP , Begini Caranya
Mulai tahun 2023 nanti , warga yang ingin membeli gas 3 kg harus tunjukkan KTP . Begini caranya agar tidak kesulitan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mulai tahun 2023 masyarakat yang membeli gas 3kg harus tunjukkan KTP .
Hal itu diberlakukan untuk seluruh Indonesia . Dengan demikian akan ada data masyarakatb yang berhak mendapatkan gas 3kg .
Pemerintah tengah mengupaykan untuk melengkapi data KTP msyaraat yang masuk dalam data penerima subsisdi gas 3 kg .
Lantas , bagaimana caranya membeli gas 3 kg dengan menujukkan KTP .
Berikut ini cara membeli gas 3 kg dengan menunjukkan KTP agar tidak kesulitan
Saat ini pemerintah berencana mendorong penyaluran subsidi liquefied petroleum gas (elpiji) 3 kg menjadi lebih tepat sasaran.
Rencana tersebut diwujudkan dalam uji coba pembelian elpiji 3 kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara bertahap di seluruh Indonesia mulai 2023.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menyinkronkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan data pembeli elpiji 3 kg.
Selanjutnya, data tersebut akan diinput dalam laman Subsidi Tepat MyPertamina.
Lantas, bagaimana cara membeli elpiji 3 kg saat uji coba nanti?
Cara beli elpiji 3 kg dengan KTP
Meski berbasis Subsidi Tepat MyPertamina, pembelian elpiji 3 kg berbeda dengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan Solar.
Saat membeli BBM subsidi, masyarakat perlu mendaftarkan diri pada laman Subsidi Tepat untuk mendapatkan QR code.
QR code dalam bentuk digital maupun cetak ini selanjutnya ditunjukkan kepada petugas SPBU sebagai syarat membeli BBM subsidi.
"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR code," tutur Irto kepada Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).