Tahun 2023 , Warga yang Beli Gas 3 Kg Harus Tunjukkan KTP , Begini Caranya
Mulai tahun 2023 nanti , warga yang ingin membeli gas 3 kg harus tunjukkan KTP . Begini caranya agar tidak kesulitan
Irto menambahkan, masyarakat yang sudah masuk dalam database P3KE dapat langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.
Sementara bagi masyarakat yang datanya belum masuk, maka pihaknya akan melakukan pembaruan data, baru kemudian dapat membeli seperti biasa dengan KTP.
"Bagi yang datanya belum masuk, maka data yang bersangkutan akan di-update dan langsung bisa beli seperti biasa," lanjut dia.
Irto pun menegaskan, saat ini pihaknya belum menerapkan pembatasan pembelian elpiji 3 kg meski pembelian dilakukan dengan pendataan.
Oleh karena itu, masyarakat masih bisa membeli elpiji 3 kg seperti biasa tanpa perlu takut kehabisan kuota harian seperti saat membeli BBM subsidi.
Lebih lanjut Irto mengatakan, pembelian elpiji 3 kg dengan pendataan sebenarnya sudah berjalan.
Namun, selama ini pencatatan dilakukan secara manual dengan log book di masing-masing pangkalan. Dengan adanya langkah ini, menurut Irto akan ada proses digitalisasi data pembelian.
Adapun saat ini, uji coba masih bertahap di lima kecamatan yang tersebar di Tangerang, Batam, Semarang, dan Mataram.
"Saat ini kita baru melakukan uji coba di sekitar 5 kecamatan, tahun depan akan kita roll out secara bertahap," kata dia.
Data P3KE
Dikutip dari Kompas.com (3/8/2022), data P3KE yang akan digunakan untuk menyalurkan subsidi elpiji 3 kg sendiri merupakan data spesifik dan final yang berasal dari penyortiran dari data-data yang ada.
Data P3KE adalah data dari survei Badan Pusat Statistik (BPS), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial, data pusat keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta data SDGs dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, data di atas kemudian ditambah dengan data dari Kementerian Kesehatan dan sejumlah kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut dia, P3KE akan memberikan kesempatan untuk mendata masyarakat miskin yang selama ini belum menerima bantuan sosial karena tak ada nomor induk kependudukan (NIK).
Dengan demikian, masyarakat yang tercantum dalam data P3KE akan berkesempatan menerima bantuan sosial dan subsidi dari pemerintah.
Tentu sja ini akan jadi infomasi sangat penting bagi pengguna gas 3 kilogram . Bagaimana harus melakukan update data penerima gas 3 kg . (*)