Kompak , Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Beri Kesaksian , Begini Tanggapan Hakim
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak menolak memberikan kesaksikan dalam sidang lanjutan Brigadri J . begini kata hakim
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sama-sama menolak untuk menjadi saksi untuk masing-masing .
Ferdy Sambo menolak jadi saksi Putri Candrawathi demikian juga Putri Candrawathi yang menolak jadi saksi Ferdy Sambo .
Penolakan keduanya ini terlihat dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi .
Baca juga: Presiden Jokowi Digugat Ferdy Sambo, Menkopolhukam Mahfud MD: Itu Gimik
Sebelum memulai persidangan , keduanya ditanya terkait dengan keputusan apakah masing-masing mau menjadi saksi .
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak saling menolak untuk memberikan kesaksian.
Awalnya, Majelis Hakim yang dipimpin Iman Wahyu Santosa mengatakan bahwa hari ini Ferdy Sambo akan memberikan kesaksian untuk terdakwa Putri Candrawathi.
Namun, Hakim memberikan kesempatan apakah Ferdy Sambo akan mengundurkan diri untuk memberikan kesaksian atau tidak.
"Silakan konsultasikan kepada kuasa hukum saudara," kata Hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: MENOHOK , Begini Respon Mahfud MD terkait Gugatan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo kemudian terlihat berbicara dengan kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Febri Diansyah.
Usai berbincang, Ferdy Sambo menyatakan mengundurkan diri untuk bersaksi terhadap terdakwa Putri Candrawathi.
"Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya," ujar Ferdy Sambo.
"Jadi memang juga di dalam KUHAP diatur bahwa saudara mempunyai hak untuk mengundurkan diri, tetapi di persidangan ini kami harus pertanyakan sikap saudara," kata Hakim kemudian.
Hal senada ditanyakan Hakim kepada Putri Candrawathi terkait kesedian bersaksi untuk Ferdy Sambo.
Namun, Hakim mengatakan, Putri Candrawathi bisa mengundurkan diri sebagai saksi untuk Ferdy Sambo apabila tidak bersedia.
"Mohon izin Yang Mulia, saya tidak ingin menjadi saksi untuk suami saya," kata Putri Candrawathi setelah berkonsultasi dengan pengacaranya yang sama dengan Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri, Begini Isi Gugatannya
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Brigadir Joshua
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Tribunpekanbaru.com
| Ketua Umum SP PLN : Pemerintah Harus Prioritaskan Kemandirian Energi |
|
|---|
| Misteri Penyebab Tewasnya Pasangan Pengantin Baru Saat Bulan Madu di Solok, Ini Hasil Visum |
|
|---|
| Rumah Briptu Rizka Dihancurkan Warga Usai Jadi tempat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Esco |
|
|---|
| Soal Evaluasi Bab 9 Rumah Tradisional Melayu Riau BMR Kelas 4 SD/MI Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban |
|
|---|
| Gibran Tanggapi Kunjungan Roy Suryo cs ke Makam Ibunda Jokowi: Ucapkan Terima Kasih |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.